Meningkat, Laporan Kekerasan Pada Perempuan dan Anak

Putri Rosmalia Octaviyani
22/4/2017 19:16
Meningkat, Laporan Kekerasan Pada Perempuan dan Anak
(Ilustrasi)

ANGKA laporan kasus kekerasan pada perempuan dan anak cenderung meningkat setiap tahun di Makassar. Meski begitu, hal tersebut dianggap sebagai salah satu bentuk positif dari kesadaran masyarakat pada waspada kekerasan perempuan dan anak di masyarakat.

Berdasarkan data rekap seluruh pelayanan dan jaringan P2TP2A Kota Makassar, Sulawesi Selatan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang tertangani P2TP2A Kota Makassar dan jaringannya cenderung mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.

Pada 2015, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi sebanyak 1.025 kasus, 2016 sebanyak 1.172 kasus. Sementara periode Januari Maret 2017 sebanyak 64 kasus.

"Kategori kekerasan yang terjadi bermacam-macam, seperti kekerasan fisik, psikis, seksual, penelantaran hingga trafficking, baik terhadap perempuan maupun anak," ujar Andi Tenri, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Makassar, dalam rangkaian acara Three Ends, di Makassar, Sabtu (22/4).

Andi mengakui kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Kota Makassar mengalami peningkatan. Hal itu disebabkan saat ini masyarakat sudah berani melaporkan kekerasan yang mereka alami. Selain itu karena upaya aktif pihaknya yang melakukan penjangkauan langsung ke Unit PPA Polres Kota Makassar.

Selain melakukan penjangkauan langsung ke unit khusus kepolisian, Dinas PPPA juga memaksimalkan peran lembaga P2TP2A. P2TP2A Kota Makassar mempunyai rumah aman (shelter) warga berbasis masyarakat, yang digunakan untuk penampungan atau penitipan sementara korban perempuan dan anak.

Rumah aman milik P2TP2A Kota Makassar ini tidak hanya digunakan untuk penampungan atau penitipan perempuan dan anak yang merupakan warga Kota Makassar, tetapi juga warga lintas kabupaten/kota maupun provinsi di Indonesia. Saat ini shelter warga berbasis masyarakat yang kami miliki berjumlah 10 yang tersebar di 10 kelurahan.

"Kami berharap seluruh kelurahan di Kota Makassar akan memiliki shelter serupa. Dinas PPPA juga akan meluncurkan program Jagai Anata, yakni seluruh masyarakat dihimbau untuk memiliki kepedulian terhadap anak-anak yang ada di sekitarnya. Dengan jargon semua anak, anak kita diharapkan dapat meminimalisasi jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Makassar," ujar Andi.

Sementara itu, Direkrur LBH APIK Makassar Rosmiati Sain mengatakan, hingga saat ini kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Makassar masih menjadi salah satu masalah sosial utama di masyarakat. Salah satu yang paling banyak meninbulkan masalah ialah pernikahan usia anak.

"Kemiskinan, budaya, hingga kehamilan yang terjadi di luar nikah menjadi penyebab terbanyak," ujar Rosmiati.

Ia mengungkapkan, berdasarkan data Pengadilan Agama Makassar, terjadi peningkatan angka pernikahan anak di 2016. Dari sebelumnya hanya 18 pada 2015 menjadi 37 kasus pernikahan anak.

"Itu baru yang terdata secara resmi di pengadilan agama, yang meminta kompensasi izin. Yang tidak terdaftar masih banyak diperkirakan," ujar Rosmiati.

Ia mengatakan, pernikahan anak menjadi salah satu hal yang harus diperhatikan karena umumnya menjadi sumber banyak masalah pada perempuan dan anak. Mulai dari kekerasan, kerugian kesehatan akibat sisten reproduksi yang belum matang, hingga kasus perceraian dan penelantaran anak. (OL-4)




Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eko Suprihatno
Berita Lainnya