Perlindungan Mangrove masih Terkendala

(Ric/H-2)
20/4/2017 04:40
Perlindungan Mangrove masih Terkendala
(ANTARA FOTO/Dedhez Anggara)

UPAYA memasukkan ekosistem mangrove ke dokumen kontribusi nasional yang menjadi komitmen Indonesia dalam menekan perubahan iklim global (NDC) terkendala oleh lemahnya data. Salah satu data penting yang harus dimiliki ialah angka pasti luas kawasan mangrove di Indonesia sebagai modal penghitungan karbon yang disimpan dan diserap. Hal tersebut mengemuka dalam International Conference on Sustainable Mangrove Ecosystem pada hari kedua di Bali, kemarin. Oleh karena itu, pemerintah menargetkan data dan perhitungan yang disusun secara ilmiah tersebut rampung sebelum 2020.

"Kita tidak bisa langsung masukkan begitu saja (mangrove dalam NDC) karena butuh hitungan yang pas (pengurangan emisinya). Jika kita main koreksi saja, nanti disangka selama ini data kita mengada-ada," kata Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nur Masripatin. Menurutnya, secara eksplisit ekosistem mangrove memang tidak disebutkan dalam dokumen itu. Meskipun demikian, jika merujuk pada salah satu sektor land use, land use change and forestry (LULUCF), ekosistem mangrove menjadi bagian tersebut.

"Tapi, kita belum bisa mengetahui berapa angkanya untuk kita state (dalam NDC)," tegas Nur. Oleh karena itu, ia meminta agar tim pengkaji dan ilmuwan membantu pemerintah merampungkan kebutuhan data tersebut. Menurutnya, target revisi pada 2020 berkaitan dengan keinginan pemerintah mengkaji kesanggupan melaksanakan NDC dan memasukkan sektor mangrove.

Dengan memasukkan eksosistem mangrove ke NDC, ujarnya, seluruh kementerian terkait harus mengakui bahwa mangrove merupakan ekosistem yang harus dilindungi berkaitan dengan mitigasi dan adaptasi perubahan iklim. Sementara itu, peneliti senior Center for International Forestry Research (Cifor) Daniel Mudiyarso dalam kesempatan yang sama menyatakan pemerintah dapat memanfaatkan regulasi satu peta (one map policy) yang saat ini dikelola Badan Informasi Geospasial (BIG) untuk menetapkan luas mangrove.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya