Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pihak kepolisian mengusut secara tuntas kasus meninggalnya Amelya Nasution, siswi SMKN 3 Padang Sidempuan, Sumatera Utara.
Korban sebelum meninggal sempat dirawat di rumah sakit setempat akibat meminum racun. Amelya diduga tertekan setelah mendapat intimidasi dari oknum guru terkait bocoran ujian sekolah berstandar nasional (USBN).
''KPAI menyampaikan keprihatinan atas kasus ini dan meminta kepolisian mengusut tuntas agar tragedi ini terang benderang,'' kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Susanto, di Jakarta, Selasa (11/4).
Susanto menambahkan jika benar yang bersangkutan bunuh diri akibat intimidasi guru, hal ini tak dapat dibenarkan.
Sebelumnya, posko pengaduan UN dari Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengungkapkan kabar meninggalnya Amelya. Sekjen FSGI Retno Listyarti mengaku kaget ketika menerima kabar tersebut.
''Amel akhirnya wafat karena diduga kuat merasa ketakutan setelah diintimidasi gurunya. Hal itu akibat unduhan dan komentar Amel serta dua temannya terkait adanya dugaan kebocoran kunci jawaban USBN di sekolahnya yang dilakukan oknum guru SMKN 3 Padang Sidempuan,'' ungkap Retno.
Retno berpendapat secara kepegawaian, para oknum guru harus diperiksa inspektorat berdasarkan PP No.53/2010 tentang Disiplin PNS. Secara hukum juga harus diproses dengan dugaan pelanggaran UU No.35/2014 tentang Perlindungan Anak.
Dia meminta KPAI ikut mengawal kasus ini. FSGI berencana mengirimkan laporan ke KPAI. ''FSGI juga menyayangkan respons yang begitu lambat dari pihak-pihak berwenang di daerah terkait kasus Amel,'' tegasnya.
Sementara itu, Irjen Kemendikbud Daryanto menyatakan amat prihatin dan duka mendalam atas musibah tersebut. Pihaknya sudah menerjunkan tim ke Padang Sidempuan guna memotret dan menginvestigasi kasus ini secara lebih komperehensif. ''Kami akan telusuri dulu tentang keberadaan psikologis dan keluarga korban, bagaimana keadaan sehari-hari korban dan apa yang dilakukan korban terkait masalah USBN ini,'' ujarnya. (OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved