Pudji Hartanto Stempel Setop Pungli

(Uks/H-5)
23/3/2017 04:00
Pudji Hartanto Stempel Setop Pungli
(MI/RAMDANI)

DIREKTUR Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Pudji Hartanto, 57, punya cara unik untuk mencegah pungli di instansi yang dipimpinnya. Ia membubuhkan cap atau stempel setop pungli setiap surat disposisi kepada bawahannya. "Daripada saya setiap hari mengingatkan mereka setop pungli, lebih baik saya bikin cap setop pungli di setiap disposisi. Jadi, bukan setiap hari lagi kita ingatkan untuk tidak pungli, melainkan setiap menerima disposisi dari saya," tutur Pudji dalam perbincangan dengan Media Indonesia, Selasa (21/3).

Cap setop pungli itu berukuran kecil, dibubuhkan di bagian kiri bawah. Cap itu bergambar seperti rambu lalu lintas bertuliskan 'stop pungli' dan ada tangan yang menyimbolkan 'jangan' atau 'setop'. Ide seperti itu muncul setelah ada kejadian tertangkap tangannya pegawai Kemenhub yang melakukan pungli di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, beberapa waktu silam.

Kasus itu bahkan menjadi perhatian Presiden Jokowi. Pudji yang pernah menjabat Kapolda Sulawesi Selatan itu berharap cara tersebut menjadi peringatan agar pungli tidak terjadi lagi di lingkungan Kemenhub.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya