Siti Nurbaya Bakar Melepasliarkan 4 Bekantan

Richaldo Y Hariandja
19/2/2017 15:30
Siti Nurbaya Bakar Melepasliarkan 4 Bekantan
(MI/PANCA SYURKANI)

Bekantan atau monyet berhidung panjang perlu dilestarikan karena satwa endemis Pulau Kalimantan tersebut tergolong sebagai hewan yang terancam punah.

MENTERI Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar, 60, membuka kandang berisi seekor bekantan (Nasalis larvatus) di Pulau Bakut, Kabupaten Batola, Kalimantan Selatan. Akan tetapi, setelah kandang dibuka, hewan yang dilepasliarkan itu tidak segera keluar.

"Enggak keluar-keluar, dia," kata salah seorang yang ikut menyaksikan hewan endemis Pulau Kalimantan tersebut. Siti lalu membungkuk dan melongok ke dalam kandang yang terbuat dari besi tersebut. Ia ingin memastikan sang hewan melihat jalan yang sudah dibukakannya.

Sekitar 15 detik kemudian, barulah bekantan keluar dari kandang dan berlari ke arah pepohonan rindang, menjauh dari rombongan yang menonton. Siti pun mengabadikan momen tersebut.

Melihat itu, sontak Siti bertepuk tangan. "Lestarikan bekantan, hindari kepunahan," ucap Siti, berseru bersama dengan rombongan yang melakukan pelepasliaran tersebut. Kemarin, Menteri LHK bersama rombongan dan pemerintah daerah (pemda) setempat melepasliarkan empat ekor hewan yang dikenal dengan sebutan monyet belanda tersebut.

Monyet berhidung panjang itu, menurut Siti, perlu dilestarikan. Selain merupakan satwa endemis Pulau Kalimantan, bekantan tergolong sebagai hewan yang terancam punah.

Oleh karena itu, pemerintah memasukkan bekantan ke 25 hewan prioritas yang harus mengalami peningkatan populasi hingga 10% di akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2014-2019.

Dalam kesempatan tersebut, Siti memberi nama salah satu dari empat bekantan yang dilepasliarkan. Bekantan betina tersebut diberinya nama Lola Amalia, sedangkan tiga lainnya bernama Lucky Boy, Mantuil, dan Titik.

"Yang satu ini saya beri nama Lola Amalia karena dia betina. Nama Amalia merupakan nama pemerhati bekantan yang merawat dia," ucap Siti.

Pada kesempatan itu, ia memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel yang berencana membangun kawasan penangkaran bekantan berbentuk cagar alam di lokasi lain seluas 500 hektare (ha) demi melestarikan hewan tersebut.

Hal itu disebabkan Pulau Bakut hanya memiliki luas 15,85 ha. Jumlah tersebut diperkirakan hanya cukup untuk menampung 100 bekantan. "Cara lainnya ialah dengan menjaga habitat, mendorong sanctuary, dan membuat lembaga konservasi untuk berkontribusi menyumbang populasi ke alam," terang dia.

Tanam pohon

Selain melepasliarkan bekantan, di Pulau Bakut Menteri LHK menggelar aksi penanaman 100 pohon. Jenis pohon yang ditanam ialah bintaro, ketapang, balangeran, dan mahoni yang juga merupakan jenis pakan utama bekantan.

Menurutnya, penanaman pohon merupakan salah satu upaya mengembalikan keseimbangan alam. "Karena dengan menanam pohon, kita dapat mengembalikan habitat. Jika habitat kembali, hewan-hewan juga akan kembali dan itu satu bentuk kesatuan ekosistem," terangnya.

Oleh karena itu, ia kerap melakukan aksi penanaman pohon di kawasankawasan yang dikunjunginya. Menurutnya, aksi tersebut juga perlu ditanamkan kepada para pelajar. "Kita perlu memiliki banyak generasi lingkungan, dalam artian generasi baru di Indonesia itu harus mengerti soal lingkungan," ujarnya. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya