Madonna Diizinkan Adopsi Lagi

(*/H-5)
09/2/2017 07:30
Madonna Diizinkan Adopsi Lagi
(AP Photo/Thoko Chikondi)

PENGADILAN Tinggi Malawi memberikan izin kepada Madonna, 58, untuk mengadopsi anak. Penyanyi asal Amerika Serikat tersebut sebelumnya telah mengadopsi dua anak dari Malawi, yang mendorong kemarahan beberapa orang Malawi. Mereka menuduh pemerintah memungkinkan Madonna untuk 'melobi' aturan yang melarang penduduk asing untuk mengadopsi. Madonna telah mengadopsi anak Malawi, David Banda dan Mercy James, pada 2006 dan 2009.

Madonna, seperti diberitakan Reuters Rabu (8/2), berada di dalam ruang sidang saat putusan persetujuan disampaikan, kata juru bicara pengadilan Mlenga Mvula. "Madonna telah menujukkan selama bertahun-tahun bahwa dia memiliki semangat untuk Malawi dan anak-anaknya. Oleh karena itu, pengadilan puas dan tidak bisa menghentikan Madonna untuk mengadopsi si kembar," ujar Titus Mvalo, pengacara Madonna di Malawi. Mvula mengatakan salah satu syarat adopsi ialah Madonna harus memberikan laporan yang menunjukkan bahwa rumah tempat mereka tinggal cocok bagi mereka.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya