Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
PENGADILAN Tinggi Malawi memberikan izin kepada Madonna, 58, untuk mengadopsi anak. Penyanyi asal Amerika Serikat tersebut sebelumnya telah mengadopsi dua anak dari Malawi, yang mendorong kemarahan beberapa orang Malawi. Mereka menuduh pemerintah memungkinkan Madonna untuk 'melobi' aturan yang melarang penduduk asing untuk mengadopsi. Madonna telah mengadopsi anak Malawi, David Banda dan Mercy James, pada 2006 dan 2009.
Madonna, seperti diberitakan Reuters Rabu (8/2), berada di dalam ruang sidang saat putusan persetujuan disampaikan, kata juru bicara pengadilan Mlenga Mvula. "Madonna telah menujukkan selama bertahun-tahun bahwa dia memiliki semangat untuk Malawi dan anak-anaknya. Oleh karena itu, pengadilan puas dan tidak bisa menghentikan Madonna untuk mengadopsi si kembar," ujar Titus Mvalo, pengacara Madonna di Malawi. Mvula mengatakan salah satu syarat adopsi ialah Madonna harus memberikan laporan yang menunjukkan bahwa rumah tempat mereka tinggal cocok bagi mereka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved