Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
SEBUAH pengadilan di Argentina memutuskan bahwa bintang musik pop Justin Bieber harus dihadapkan ke meja hijau karena menyerang seorang fotografer di sebuah klub malam pada 2013. Hal itu diputuskan pengadilan, Kamis (22/12).
Hakim Alberto Banos memerintahkan Bieber diadili atas dakwaan perampokan, upaya perampokan, dan penyerangan.
Kasus itu terjadi di Buenos Aires dalam rangkaian tur Bieber, Believe.
Menurut keterangan pengadilan, seorang pengawal, atas perintah Bieber, secara paksa merebut kamera dan telepon seluler milik fotografer Diego Pesoa di luar sebuah klub malam di Palermo, November 2013.
Bieber, selama ini, mengabaikan perintah pengadilan untuk hadir di persidangan. Hal itu membuat pengadilan Argentina meminta Interpool mengeluarkan Red Notice untuk penangkapan penyanyi itu.
Kuasa hukum Pesoa, Matias Morla, menyambut keputusan pengadilan itu.
"Keputusan hakim itu luar biasa dan merupakan tamparan bagi arogansi Justin," tegasnya.
"Justin selama ini bersembunyi di belakang ketenaran dan uangnya untuk menghindar dari hukum. Kini, dia harus menghadapi keputusan pengadilan di negaa berdaulat seperti Argentina. Dia harus hadir seperti warga lainnya," imuhnya. (AFP/OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved