Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
PENGUNGKAPAN kasus korupsi seperti tak ada putusnya. Pejabat tingkat tinggi sekelas menteri ataupun elite partai politik tidak luput dari jaring perekat yang ditebar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Banyak dari mereka yang jadi pesakitan, mendekam di balik jeruji besi.
Tercatat, sejak 2004-2015, lembaga antirasywah itu sudah melakukan penyelidikan sebanyak 714 perkara, penyidikan 437 perkara, dan penuntutan 353 perkara.
Curi-curi kesempatan di kalangan advokat pun terjadi. Membidik kasus-kasus korupsi, terutama kelas kakap, dalam sasaran tembak. Apabila tepat sasaran, hasil yang didapat sangat menggiurkan.
Tidak dimungkiri, ada pengacara yang memiliki sepak terjang seperti itu. Bagaimana tidak, untuk jasa di luar pengadilan (nonligitasi), konsultasi penasihat hukum bisa dibanderol jutaan rupiah per jamnya. Itu berlaku untuk koruptor kelas kakap.
Sudah barang tentu, pundi-pundi advokat terus menebal manakala bisa menangani kasus sampai di pengadilan dan kian tebal dengan 'bunga-bunga' banding dan sebagainya. Apalagi, saat ini sedang marak pengajuan praperadilan guna mematahkan status tersangka yang disematkan KPK.
Pada kasus korupsi kelas kakap, sekali mendayung bisa puluhan hingga ratusan juta rupiah yang diraup advokat. Berbeda jauh dengan perkara yang melibatkan si miskin. Besaran jasa per perkara pun dinilai belum ideal.
Niat dan tindakan seperti itu tentunya sangat disayangkan di tengah masih minimnya akses bantuan hukum bagi rakyat miskin.
Meski negara telah membantu pembiayaan bantuan hukum yang diambil dari APBN, besarannya belum bisa menutupi ongkos beperkara. Negara hanya menyediakan Rp5 juta untuk bantuan litigasi hukum dan Rp12,39 juta untuk nonlitigasi.Kondisi yang ada jelas bagaikan langit dan bumi. Biaya mencari keadilan kini sangatlah mahal.
Bukan untuk membayar biaya berperkara, melainkan membayar gaya hidup pengacara. Lihat saja, segelintir advokat tanpa ada rasa malu seperti berlomba punya mobil-mobil mewah buatan Eropa atau mengoleksi jam tangan yang harganya ratusan juta rupiah.
Mudah-mudahan gaya hidup itu tidak menyurutkan niat para advokat untuk tetap menggunakan keahliannya dalam porsi yang adil bagi masyarakat miskin, bukan hanya tergiur dengan ongkos 'wah' yang ditawarkan para tersangka korupsi. (Wib/P-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved