Geliat Bisnis Musik Daring

Hera Khaerani
11/12/2016 08:11
Geliat Bisnis Musik Daring
(THINKSTOCK-Grafis/MI)

TUTUPNYA jaringan penjualan album fisik dan maraknya pembajakan karya musisi mendorong model bisnis baru di indusri musik. Pada 2005 lalu ramai dengan ring back tone (RBT). Namun, RBT kini sudah turun pamor dan mulai digantikan media baru yang daring, yakni streaming dan download.

General Manager Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (Asiri) Ventha Lesmana mendorong musisi dan label menyasar peluang musik streaming. Itu disebabkan streaming bisa menjadi model pemasaran baru.

“Tempat untuk mendistribusikan musik fisik kan tidak ada lagi,” kata dia di Jakarta, Rabu (30/11).

Di sisi lain, peluang untuk mendapatkan untungnya pun ada. Berdasarkan data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) per November 2016, dari total populasi pengguna internet di Indonesia, 35,5% alias 46,9 juta di antaranya memanfaatkan internet untuk mende­ngarkan musik.

“Ini belum tentu semua aksesnya legal, ada juga yang pakai situs ilegal,” ujarnya mengingatkan.

Tahun lalu, bekerja sama dengan pemerintah, mereka memblokir 22 situs ilegal yang menyajikan musik secara gratis. Tahun ini, sudah 23 situs ilegal diblokir untuk alasan yang sama.

“Lucunya, banyak di antara mereka yang pemain lama dan mengulangi perbuatan setelah pernah diblok. Jadi, kami nanti ingin lapor kepada polisi biar mereka dipenjara dan memberi efek jera,” lanjutnya.

Sama halnya dengan pembajakan album fisik, penyebaran musik secara ilegal juga amat merugikan. Dalam setahun, menurutnya, ada tak kurang dari Rp2,8 miliar musik diunduh secara ilegal. Bila secara kasar setiap lagu dihargai Rp5.000, total kerugian mencapai Rp14 triliun dalam setahun.

Saat ini, total pendapatan dari musik streaming baru Rp14 miliar setahun. Namun, Ventha yakin angkanya akan terus meningkat. Sementara itu, RBT masih mendatangkan keuntungan paling besar, total Rp194 miliar setahun meski trennya makin menurun.

“Kita harus dorong masyarakat untuk mengakses musik digital ke situs dan aplikasi yang resmi supaya musisi dan perusahaan rekaman tidak merugi. Mereka harus paham bahwa itu pelanggaran hak cipta juga,” ujar Ventha.

Royalti
Di tempat terpisah, Indra Aziz, musikus dan pendiri Vokalplus, mengaku sebagai salah satu penikmat musik streaming. “Kadang teman-teman musisi suka kasih CD fisik ya saya simpan saya, de­ngerin musiknya tetap lewat streaming,” ujarnya.

Pelatih vokal itu mengaku keuntungan dari memasarkan lagu melalui situs dan aplikasi streaming tidak terlalu terasa. Sistem pembagian royalti cenderung tidak sejelas album fisik. “Streaming sistemnya belum jadi banget,” pikirnya.

Musisi, lanjutnya, tidak bisa tahu berapa banyak yang sesungguhnya mendengarkan lagu mereka. Ini beda dengan penjualan CD dan kaset, mereka bisa menilai dari jumlah yang terjual. “Lalu kalau lagu hanya didengarkan setengah lewat streaming, apa dihitung sebagai penghasilan untuk musisi,” contohnya soal ketidakjelasan yang masih banyak terdapat di streaming musik.

Kendati demikian, dia mendorong lebih banyak musisi Indonesia menggunakan layanan streaming. “Anggap bendera untuk kukuhkan eksistensi, mendukung promosi supaya dapat tawaran buat live performace, brand, dan endorsement,” sarannya.

Berbicara situs dan aplikasi musik streaming yang beredar di Indonesia cukup banyak. Hasil riset Mckinsey meng­ungkapkan Joox paling banyak digunakan masyarakat di Tanah Air, mencapai 34,7%, disusul Soundcloud 10,2%, Langitmusik 10,1%, dan Spotify 9,8%. Rata-rata usia anak penikmat layanan streaming di bawah 35 tahun.

Benny Ho selaku Direktur Senior Tencent yang mengembangkan Joox menilai kesuksesan aplikasi yang baru diluncurkan 2015 silam itu tidak terlepas dari inovasi yang mereka tawarkan. Tidak hanya memungkinkan pengguna mendengarkan musik, mereka juga menyajikan konten untuk ditonton dan dibaca. “Pengguna bisa memilih lirik lagu, memberikan gambar di latar belakangnya, lalu membagikan ke media sosial, jadi semuanya lebih interaktif,” jelas Benny. (M-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Oka Saputra
Berita Lainnya