Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
AKTOR Fahad Haydra menceritakan pengalamannya saat membintangi film horor perdananya, yang diadaptasi dari kisah nyata berjudul Vina: Sebelum 7 Hari. garapan Sutradara Anggy Umbara.
"Seru! Karena baru pertama kali main film horor, aku enjoy menjalaninya walaupun jam syutingnya terbalik," kata Fahad, Rabu (24/4).
Fahad pun mengungkap keseruannya saat proses syuting film Vina: Sebelum 7 Hari berlangsung. Mulai dari jam syuting yang berbeda dari biasanya (dari malam ke pagi) hingga suasana syuting yang menyenangkan bersama pemain dan tim produksi lainnya.
Baca juga : Film 'Unfreq Radio' dan '5 Jahanam' Andalkan Kekuatan Cerita dan Ketegangan
"Di lokasi menyenangkan, jadi aku ngejalaninnya juga senang," katanya.
Baca juga : Pemain 'Inang' Kejutkan Penonton Semarang
Bahkan, Fahad merasa dirinya bersama pemain lain dapat berbaur dengan baik, meskipun mereka baru bekerja sama untuk pertama kalinya di film ini.
"Blend (berbaur) sendiri," kata Fahad.
Untuk memerankan karakter Egi dalam film ini, Fahad sempat mengalami sejumlah tantangan, salah satunya dokumentasi karakter yang sulit ditemukan.
Baca juga : Nicholas Saputra tidak Ragu Soal Kepedulian Anak Muda di Isu Keberlanjutan
Oleh sebab itu, Fahad berusaha memerankan karakter di film ini sesuai arahan dari sutradara dan interpretasinya terhadap geng motor.
"Karakter Egi ini karena dari awal sudah hilang, semua fotonya udah nggak ada jejak," kata pria berusia 22 tahun itu.
"Aku harus jadi ketua geng motor yang arogan, semena-mena, melakukan semua hal yang menurut dia pantas dilakukan, padahal nggak," katanya.
Baca juga : Film Malam Pencabut Nyawa akan Tayang di Bioskop Mulai 22 Mei
Melalui film Vina: Sebelum 7 Hari, Fahad berharap masyarakat bisa mendapat pembelajaran baru, terlebih dengan bahayanya perundungan.
Dia juga berharap ketiga pelaku asli yang terlibat dalam kasus Vina dapat segera tertangkap dan mendapat hukuman seadil-adilnya.
"Film ini bukan untuk mengeksploitasi keluarga Vina atau almarhumah itu sendiri, tapi kita mau angkat lagi kasus ini dan ngasih pembelajaran bahwa bully itu berdampak besar," tutupnya. (Ant/Z-1)
Susan Sameh mengaku bisa merasakan kehadiran makhluk gaib serta pernah melihat dan diganggu oleh makhluk halus.
Sakaratul Maut mengisahkan kehidupan Pak Wiryo dan Bu Wiryo, pasangan suami istri terhormat di Desa Umbul Krida.
Janji Darah merupakan film bergenre horor, pesan seputar kasih sayang dan cinta dalam film ini diharapkan dapat tersampaikan kepada penonton.
Sekawan Limo mengikuti kisah Bagas, Lenni, Dicky, Juna, dan Andrew yang dipersatukan ketika mendaki Gunung Madyopuro.
Sakaratul Maut mengisahkan tentang Pak Wiryo dan Bu Wiryo, sepasang suami istri terpandang di Desa Umbul Krida. Keluarga mereka terlihat bahagia dan baik-baik saja.
Kampung Siluman Pulo Majeti mengisahkan tentang seorang warga Pulo Majeti yang membatalkan pernikahan dengan raja jin, sehingga anak perempuannya yang berusia 5 tahun dipinang bangsa jin.
Sutradara Anggy Umbara dan Produser Dheeraj Kalwani dari film Vina Sebelum 7 Hari memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat
Presiden meminta agar tidak ada yang perlu ditutupi terhadap berjalannya proses hukum kasus Vina.
Berbagai judul film horor Indonesia berhasil meraih rating tertinggi, membuktikan bahwa industri perfilman horor Tanah Air semakin berkembang.
DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, berhasil meringkus satu DPO atau buronan pelaku pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon, yakni Pegi alias Perong.
Kemampuan polisi serta kelengkapan teknologi sudah lebih mumpuni. Hal tersebut bisa mendukung Polri untuk mengungkap kasus tersebut hingga ke akarnya.
Komnas HAM menyatakan pada 13 September 2016, telah menerima pengaduan dari kuasa hukum
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved