Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
RIHANNA menuntut ayahnya dan menuduhnya mengeksploitasi nama keluarga mereka.
Rihanna yang bernama lengkap Robyn Rihanna Fenty mengajukan gugatan ke pengadilan terhadap ayahnya Ronald Fenty, Selasa (15/1), seperti dilansir Variety.
Rihanna menuduh ayahnya memanfaatkan namanya untuk perusahaan Fenty Entertainment.
Rihanna yang sudah memakai merek Fenty untuk menjual kosmetik, lingerie, dan sepatu meminta pengadilan agar memerintahkan ayahnya untuk tidak memakai nama Fenty, juga meminta biaya kerugian yang jumlahnya tidak diungkapkan.
Dalam berkas gugatan disebutkan bahwa Rihanna sama sekali tidak berhubungan dengan Fenty Entertainment. Namun, perusahaan itu menyalahgunakan namanya dan membuat kesan mereka terkait dengan Rihanna.
Baca juga: The Killers Rilis Lagu Baru
Contohnya, Fenty Entertainment menerima tawaran untuk Rihanna pada 2017 dari pihak ketiga untuk menggelar 15 pertunjukan di Amerika Latin senilai US$15 juta.
Pernah juga Fenty Entertainment secara tidak langsung menyatakan bahwa penyanyi itu terlibat dalam proyek hotel butik mereka.
Dalam gugatan itu disebut meski telah berulang kali diingatkan bahwa mereka tidak berwenang untuk menggunakan namanya, merek dagang Fenty atau mengatasnamakan Rihanna, Ronald Fenty dan mitra bisnisnya terus memberi kesan mereka berafiliasi dengan sang penyanyi.
Fenty Entertainment belum berkomentar. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved