Alicia Keys Penghargaan Amnesti Internasional

(Mut/H-1)
15/4/2017 08:00
Alicia Keys Penghargaan Amnesti Internasional
(AFP PHOTO / Patrick KOVARIK)

PENYANYI sekaligus penulis lagu asal Amerika Serikat Alicia Keys, 36, dan gerakan hak-hak suku asli Kanada diganjar penghargaan atas aktivitas mereka dalam membela hak asasi manusia oleh Amnesti Internasional. Menurut Amnesti Internasional, Keys telah menyandingkan kampanye HAM dengan seni dengan membela masalah-masalah keadilan sosial, sedangkan gerakan HAM Kanada karena memperjuangkan hak-hak hukum dan tanah penduduk asli Kanada.

"Mereka mengingatkan kita untuk jangan pernah menyepelekan betapa menantang dan kreatifnya upaya kita memerangi ketidakadilan," kata Amnesti Internasional kepada AFP. Penghargaan bernama resmi Ambassador of Conscience Awards itu diberikan kepada orang dan kelompok yang menunjukkan keberanian dan inspirasi. Di antara penerima anugerah itu sebelumnya ada mantan Presiden Afrika Selatan Nelson Mandela, peraih Nobel yang sekaligus aktivis pendidikan Malala Yousafzai, dan penyanyi Joan Baez.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya