Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ANGKA kematian jemaah haji Indonesia pada 2019 sebanyak 341 orang, meningkat dibandingkan pada 2018 di hari yang sama di periode yang sama sebanyak 292.
Kepala Seksi Kesehatan Daerah Kerja Madinah Edi Supriyatna menyampaikan hal itu, seusai konsolidasi kesehatan bagi petugas haji, di Madinah, Senin (26/8).
"Tahun lalu di periode yang sama jumlahnya 292 orang, tahun ini naik lebih dari 15%. Oleh karena itu harus kita tekan ini, kita harus melakukan satu upaya untuk menekan ini dan mencegah agar tidak terjadi lagi," kata Edi Supriyatna.
Menurut dia, angka kematian jemaah haji naik dibanding periode yang sama tahun lalu. Karena itulah, petugas haji terus menggalakkan sosialisasi kesehatan bagi para jemaah walau puncak haji armuzdna (Arafah, Muzdalifah, Mina) telah usai.
Jemaah haii yang meninggal dunia, kata Edi, kebanyakan telah berusia lanjut. Penyakit pertama penyebab kematian pada jemaah haji, adalah serangan jantung, kedua masalah pernafasan, dan ketiga adalah sirkulasi darah atau stroke.
Baca juga : Antrian Jemaah Haji Malaysia Mencapai 120 tahun
Ketiga penyakit ini dipicu oleh kelelahan dan dehidrasi akibat aktivitas ibadah di tengah cuaca panas ekstrem di Arab Saudi yang berkisar antara 40-50 derajat Celcius.
"Terkadang jemaah tidak mengetahui faktor risiko di dalam dirinya," kata Edi.
Dia menyebutkan, para petugas haji, dari tim kesehatan telah melakukan upaya maksimal untuk mencegah meningkatnya angka kematian tersebut.
Pemerintah memiliki Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di Mekah dan Madinah, dengan peralatan dan obat-obatan lengkap yang disediakan untuk jemaah haji 2019 sebanyak 54 ton. Jemaah mendapatkan pertolongan darurat dan perawatan di KKHI.
Namun, jika penyakit dinilai memburuk, jemaah akan dirujuk ke Rumah Sakit Arab Saudi untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. Seluruh perawatan terhadap jemaah haji diberikan secara gratis di KKHI maupun di RS Arab Saudi.
Edi menambahkan, sosialisasi untuk terus menjaga kesehatan bagi jemaah haji gelombang dua yang berada di Madinah terus dilakukan. Saat ini jemaah haji gelombang kedua berada di Madinah untuk melaksanakan Arbain (solat 40 waktu) di Masjid Nabawi.
Jemaah haji, lanjut Edi, banyak yang masih kelelahan seusai puncak Armuzdna. Karena itulah, dia kembali mengimbau agar jemaah haji tidak memaksakan ibadahnya dan terus melindungi diri dengan masker atau payung.
"Itu yang terus kami edukasi agar jemaah yang sudah kelelahan dibatasi aktivitasnya,"jelas Edi. (OL-7)
KEMENTERIAN Agama menggelar rapat kerja nasional evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 1440H/2019 M, di Jakarta, 8 - 10 Oktober
Ketiga jemaah haji itu diperbolehkan pulang atas rekomendasi Medif (Medical Informatian Form) dan dinilai layak terbang
KEBERHASILAN sistem penempatan jemaah haji yang diterapkan pada penyelenggaraan haji 2019 menjadi alasan pemerintah untuk mempertahankan sistem tersebut pada penyelenggaraan haji
“Kemenag akan melakukan pertemuan dengan kementerian terkait, seperti kemenlu, kemenaker, kementerian pariwisata, imigrasi, untuk membuat regulasi."
Jemaah haji Indonesia yang terakhir mendapatkan Eyab, sesuai data Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) adalah embarkasi SUB (Surabaya) 84, SUB 85 serta Jakarta (JKG) 65.
Jemaah haji kloter 15 Embarkasi Balikpapan (BPN-15) menjadi yang terakhir kembali ke Tanah Air.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved