Produk Obat Hewan Sumbang Banyak Devisa

MI
07/4/2017 08:27
Produk Obat Hewan Sumbang Banyak Devisa
(ANTARA/Nyoman Budhiana)

NILAI ekspor obat hewan pada 2016 sebesar Rp18,514 triliun dengan volume ekspor 459.902 ton. Nilai ekspor ini naik dari tahun sebelumnya sebesar Rp7,843 triliun dengan volume 211.631 ton.

"Artinya, terjadi peningkatan nilai ekspor obat hewan sebesar Rp10,671 triliun atau terjadi peningkatan 136%," ujar Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Kementan) I Ketut Diarmita, kemarin (Kamis, 6/4).

Impor sediaan farmasetik dan premik mengalami penurunan 17,5%. Volume impor obat hewan pada 2016 sebesar 297.468 ton, turun dari tahun sebelumnya sebesar 395.656 ton.

"Nilai ekspor bahan pangan dan obat hewan saat ini didominasi obat hewan. Obat hewan menjadi primadona ekspor yang mendatangkan devisa negara cukup besar," kata dia.

Pada 2016, Indonesia telah berhasil melakukan ekspor obat hewan ke 57 negara, yang tersebar di 4 benua, yaitu Eropa, Amerika, Asia, dan Afrika.

Diarmita menambahkan, peningkatan nilai ekspor ini tentunya sangat menggembirakan. Ini menunjukkan obat hewan mempunyai kontribusi yang besar dalam peningkatan devisa negara.

Agar industri obat hewan terus berkembang, pemerintah selaku regulator tidak hanya melakukan peningkatan jumlah dari segi kuantitas, tapi juga kualitas mutu produk dengan melakukan pengawasan obat hewan dari hulu, yakni produsen obat hewan, distributor obat hewan, sampai ke hilir, yakni para peternak selaku pengguna produk obat hewan.

Karena itu, pemerintah terus mendorong peningkatan standar penerapan cara pembuatan obat hewan yang baik (CPOHB) kepada para produsen sehingga kualitas mutu obat yang dihasilkan sesuai dengan standar good manufacturing practices (GMP) internasional.

Dengan CPOHB, akan diperoleh jaminan mutu obat hewan sehingga diharapkan dapat meningkatkan daya saing obat hewan produk dalam negeri. Direktur Kesehatan Hewan Fadjar Sumping Tjatur Rasa menambahkan nomor pendaftaran semua obat hewan yang akan diedarkan harus memenuhi persyaratan minimal pengujian mutu obat hewan yang dilakukan di Balai Besar Besar Pengujian Mutu Obat Hewan (BBPMSOH), Gunung Sindur Bogor. (RO/E-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya