Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
KEPALA Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida mengungkap hingga saat ini sudah ada Rp10 triliun dana repatriasi yang masuk ke pasar modal.
"Update terbaru yang saya lihat hampir Rp10 triliun atau Rp9,9 triliun begitu, tetapi itu kan terlalu bergerak ya. Mudah-mudahan kita liat lagi ke depan, baru minggu lalu ada wartawan nanya saya jawab Rp9 triliun, mungkin sekarang Rp9,9 triliun hampir Rp10 triliun," ucap Nurhaida ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu (5/4).
Data terakhir dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan menyebutkan total repatriasi yang masuk dari tiga periode amnesti pajak (tax amnesty) ialah Rp112 triliun dari Rp141 triliun komitmen yang masuk ke Ditjen Pajak.
Sebagian besar dana yang harus dikunci pada kapital dalam negeri selama 4 tahun itu memang masih mengendap di bank gateaway.
Bahkan, Nurhaida juga mengakui dalam porsi kecil Rp10 triliun yang masuk pasar modal itu juga termasuk nilai crossing saham atau pemindahbukuan dari saham milik asing menjadi milik investor domestik.
Artinya, potensi pembelian instrumen keuangan dari dana repatriasi yang masih parkir tersebut masih sangat besar.
Meski besar, Nurhaida meyakinkan pasar modal mampu menyerap dana-dana tersebut melalui instrumen yang diterbitkan.
"Kalau penyerapannya kita lihat tergantung dari apakah ada obligasi yang dibeli berdasarkan data repatriasi atau penerbitan saham baru, jadi potensi penyerapannya adalah kurang lebih kami lihat fundraising yang ada di pasar modal berapa banyak. Kalau tahun lalu fundrasing di pasmod sampai Rp 195 triliun apakah melalui saham, obligasi, obligasi berkelanjutan, dll," ucapnya.
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri DKI Jakarta Sarman Simanjorang secara terpisah malah menyarankan agar Pemerintah membuka amnesti pajak putaran kedua mengingat targetnya belum sepenuhnya tercapai. Selain potensi penyerapan yang masih terbuka lebar,Sarman berpendapat potensi dana di luar yang perlu ditarik kembali ke dalam negeri saat ini tak kalah besarnya.
"Target peserta program tax amnesty hanya sebesar 965.000 dari target 2 juta peserta, jauh dari jumlah wajib panjak yang mencapai 30 juta orang," katanya lewat siaran pers.
Ada beberapa faktor yang perlu menjadi perhatian dan evaluasi pemerintah, pertama dari sisi sosialisasi masih belum maksimal khususnya para pelaku UKM yang jumlahnya jutaan. Sampai menjelang berakhirnya program TA masih banyak pelaku UKM yang bingung dengan berbagai pertanyaan yg tidak terjawab yg mengakibatkan mereka enggan ikut TA.
"Sosialisasi selama ini terkesan hannya menyasar Pengusaha Besar, sedangkan UKM perlu pendekatan dan sosialisasi yang lebih detail dan masif," terang Sarman.
Setelah kebijakan Amnesti Pajak berakhir per tanggal 31 Maret 2017 jam 24.00 Wib pelaporan harta mencapai Rp 4.855 triliun. Jumlah Rp.3.676 didominasi deklarasi harta dalam negeri sisanya deklarasi harta di luar negeri sebesar Rp 1.031 triliun dan harta yang dibawa pulang ke Indonesia (repatriasi) Rp 147 triliun dengan jumlah uang tebusan mencapai Rp114 triliun dari target 165 triliun.
Sarman berpandangan masih banyak pelaku UKM yang ingin ikut dalam program tersebut. (OL-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved