Pemerintah dinilai Kurang Tegas dalam Menerapkan Aturan TKDN untuk Apple

Putra Ananda
05/4/2017 17:21
Pemerintah dinilai Kurang Tegas dalam Menerapkan Aturan TKDN untuk Apple
(ANTARA)

PEMERINTAH diminta konsisten menerapkan aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) agar bisa memajukan sektor manufaktur dalam negeri. Kewajiban itu, sejatinya akan direspons positif oleh pelaku industri manufaktur.

Pengamat Multimedia Heru Sutadi menuturkan, pemerintah semestinya berlaku adil dengan tidak menerapkan standar ganda dalam menerapkan aturan TKDN untuk membangun pabrik. Standar ganda tersebut nampak ketika pemerintah memberikan sertifikat TKDN ke perusahaan Apple yang tidak membangun pabrikanya di Indonesia melainkan baru hanya membangun pusat riset.

"Semua perlu dikembalikan ke alasan mengapa menetapkan aturan TKDN. Setidaknya ada dua alasan, pertama industri lokal bergerak untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi, dan juga kemudian menyerap tenaga kerja. Ini agar jangan sampai yang menikmati ramainya bisnis ini hanya pihak asing, sementara kita hannya jadi pasar," tegas Heru, kepada media, Rabu (5/4).

Pesain berat Apple, yaitu Samsung telah membangun pabrik ponsel di Cikarang, dengan investasi awal US$23 juta atau mendekati Rp250 miliar. PT Aries Indo Global (AIG), pemilik brand Evercoss, juga membangun pabrik Rp1 triliun di Semarang, Jawa Tengah.

Ponsel asal China, Oppo juga membangun pabrik di Tangerang dengan kapasitas produksi 200 ribu unit per bulan. Brand Axioo milik PT Tera Data Indonusa, membangun pabrik di Cakung dengan investasi awal Rp100 miliar. Bahkan, Blackberry bekerja sama dengan PT BB Merah Putih, juga dipastikan membangun pabrik ponsel.

Heru menegaskan, aturan TKDN, semestinya, ditetapkan secara jelas dan berlaku bagi semua pemain. Tidak bisa, sertifikasi TKDN diberikan pada merek yang baru sebatas komitmen membangun pabrik di Indonesia.

"Harus jelas dan berlaku sama bagi semua pemain. Sebab ketika satu pemain diberikan kelonggaran, yang lain juga nanti minta kelonggaran," tegas Heru.

Heru menjelaskan, kalau hanya membangun pusat R&D seperti dijanjikan Apple, tidak perlu ada kewajiban TKDN. Beberapa vendor seperti Nokia, Huawei, BlackBerry sudah membangun dan kerja sama dengan seperti UI, ITB.

"Kalau TKDN kita perlu lebih dari sekadar R&D. Karena semangat awalnya mereka kita minta bangun pabrik ," tandasnya.

Tentu saja, jika tidak konsisten, Indonesia hanya jadi pasar dan bisa membuat pemain lain menjadi tidak nyaman karena pemerintah bisa dianggap pilih kasih. Pemain lain yang sudah investasi triliunan untuk bangun pabrik menjadi mutung.

"Pemerintah harus fair ke semua pemain. Seperti saya katakan, kalau tidak fair yang lain juga bakal mundur dan kerjakan TKDN yang minimal. Aturan TKDN harus adil bagi semua. Dan setelah itu tentunya adalah pengawasan produk yg masuk ke Indonesia harus dimonitor," tandasnya. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya