Presiden Minta Belanja Barang Dihemat

MI
05/4/2017 08:44
Presiden Minta Belanja Barang Dihemat
(ANTARA/Yudhi Mahatma)

PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan pimpinan kementerian dan lembaga (K/L) untuk melakukan penghematan ekstra pada anggaran belanja barang pada 2017 dan 2018. Anggaran harus digunakan untuk sektor prioritas. Hal itu disampaikan Presiden dalam sidang kabinet paripurna yang membahas pagu indikatif RAPBN 2018 di Istana Negara, kemarin (Selasa, 4/4).

Presiden Jokowi menginginkan kementerian dan lembaga mengevaluasi sistem anggaran sehingga belanja barang yang saat ini masih tinggi dapat didorong untuk pembiayaan penganggaran belanja modal pemerintah.

Bila hal itu dapat dilaksanakan, kata dia, pertumbuhan ekonomi Indonesia akan semakin meningkat dan angka kemiskinan dapat ditekan hingga satu digit.

"Belanja barang harus dibatasi maksimum sebesar belanja barang pada 2016. Kalau tidak dipastikan seperti ini, pasti akan ke mana-mana. Kurangi belanja yang tidak efisien dan tidak sesuai dengan tujuan prioritas nasional kita," tegasnya.

Mumpung masih awal tahun, Jokowi meminta kementerian dan lembaga untuk mengevaluasi penganggaran yang sudah berjalan tahun ini. Sementara itu, untuk 2018 dia berharap desain belanja yang berkaitan dengan program infrastruktur nasional harus dapat diselesaikan sehingga menjadi fondasi yang kuat dalam meningkatkan daya saing.

"Belanja modal diperbesar. Hal-hal yang tidak berkaitan dengan belanja modal tolong dilihat secara rinci. Saya melihat saja banyak sekali yang berlebihan dalam belanja nonbelanja modal," tandasnya.

Jokowi juga meminta kementerian meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan anggaran. Ia mewanti-wanti agar tidak terjadi praktik korupsi.

Saat ditemui seusai sidang kabinet, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, dalam tiga tahun terakhir, belanja negara meningkat cukup drastis. Belanja negara tahun ini mencapai Rp2.080 triliun dan tahun depan diperkirakan lebih dari Rp2.200 triliun. Dia menyatakan, pihaknya masih membahas skema realokasi anggaran dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. (Pol/Dro/E-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya