Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
PEMERINTAH melalui Kementerian ESDM menyepakati penetapan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) yang bersifat sementara hingga Oktober 2017 bagi PT Freeport Indonesia.
“Pada pembahasan jangka pendek minggu lalu, kami sepakat dengan Freeport bahwa akan ditetapkan IUPK yang bersifat sementara karena punya tenggat 8 bulan,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Teguh Pamudji dalam jumpa pers di Jakarta, kemarin.
Menurut dia, pemerintah dan Freeport melakukan perundingan intensif sejak Februari lalu saat perusahaan tambang berbasis di Amerika Serikat itu menyatakan keberatan atas perubahan status kontrak tambang dari kontrak karya (KK) ke IUPK.
Teguh menjelaskan ada dua hal yang dilakukan pemerintah dalam upaya penyelesaian kisruh status kontrak Freeport, yakni jangka pendek dan jangka panjang.
Penyelesaian jangka pendek, lanjut dia, dilatarbelakangi upaya memberikan landasan hukum dan kepastian usaha bagi Freeport.
Di sisi lain, penyelesaian jangka pendek itu juga memberi kejelasan bagi pemerintah atas hubungan kontraktual pasca-penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) No 1/2017 tentang Perubahan Keempat atas PP No 23/2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
Dengan IUPK yang bersifat sementara selama 8 bulan, Freeport dapat melaksanakan ekspor konsentrat dengan membayar bea keluar selama periode 8 bulan tersebut.
“Berbarengan dengan dikeluarkannya IUPK itu, kami juga masih menghormati ketentuan-ketentuan dalam kontrak karya,” jelasnya.
Teguh yang juga Ketua Tim Perundingan Pemerintah dan Freeport menuturkan bahwa mulai pekan depan akan ada perundingan kedua untuk penyelesaian jangka panjang selama 8 bulan mulai 10 Februari hingga 10 Oktober 2017.
Dalam jangka panjang, sejumlah poin akan dibahas, antara lain stabilitas investasi, keberlangsungan operasi, divestasi, serta pembangunan fasilitas pemurnian dan pengolahan mineral (smelter). (Tes/Ant/X-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved