Disepakati, Kepastian Harga 3 Komoditas Pangan

Jessica Sihite
04/4/2017 17:59
Disepakati, Kepastian Harga 3 Komoditas Pangan
(ANTARA FOTO/Basri Marzuk)

DISTRIBUTOR tiga komoditas pangan sepakat memberikan kepastian harga jual kepada peritel dan konsumen. Komoditas itu, yakni gula pasir, minyak goreng, dan daging beku.

Kesepakatan dicapai oleh distributor dengan peritel yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) dan diketahui Menteri Perdagangan. Untuk memastikan pelaksanaannya, Kementerian Perdagangan memfasilitasi penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara distributor dan Aprindo.

Adapun, MoU tersebut berisi kesepakatan harga jual gula pasir di ritel modern maksimal Rp12.500 per kg, harga minyak goreng curah kemasan sederhana maksimal Rp11.000 per liter di ritel modern dan Rp10.500 per liter di pasar tradisional, serta harga daging beku dari India maksimal Rp80 ribu per kg.

Konsekuensi dari MoU itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Gula Indonesia (APGI) Pieko Njoto Setiadi mengatakan pihaknya harus menurunkan harga jual ke peritel. Namun, penurunannya tidak terlalu besar, sehingga dianggap belum memberatkan distributor.

Penurunan harga jual gula pasir dari distributor ke peritel hanya dari Rp12.000-Rp12.500 per kilogram (kg) menjadi Rp11.900 per kg.

"Selama ini kita menjual murah. Rp12.000-Rp12.500 per kg. Kita turunkan jadi Rp11.900 per kg, itu sudah mepet dengan biaya distribusi dan lainnya," tukas Pieko di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa (4/4).

Kendati demikian, dia mengapresiasi adanya MoU dari pemerintah. Dengan begitu, konsumen bisa diberi kepastian harga jual. Selama ini, konsumen dibebankan harga gula pasir yang sangat bervariatif sekitar Rp16.500-Rp17.900 per kg.

Di kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga juga menilai pemerintah memang perlu turun tangan dalam mengendalikan harga pangan hingga industri hilir. Selama ini, kata dia, para pedagang minyak goreng curah bisa mengambil untung sekitar Rp3.100 per liter.

"Biaya produksi curah itu hanya Rp8.900 per liter. Tapi di pedagang bisa sampai Rp12.000 per liter. Itu kan kebangetan. Kita bersyukur ada MoU seperti ini," tukas Sahat.

Untuk melaksanakan MoU itu, GIMNI akan memasok 3,2 juta kemasan per satu liter minyak goreng curah bermerek Minyak Kita ke ritel modern.

Sementara Asosiasi Industri Minyak Makan Indonesia (AIMMI) akan memasok 1,8 juta kemasan per satu liter. Pasokan itu, kata Sahat, akan digelontorkan pada bulan ini.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyatakan penetapan harga gula pasir, minyak goreng, dan daging beku dari India itu akan mulai berlaku pada 10 April hingga September 2017. Setelah itu, pemerintah akan mengevaluasi kembali harganya.

"Mereka (distributor) itu tidak akan rugi karena labanya cukup tinggi. Dengan MoU ini hanya jadi berkurang. Biaya produksi gula itu Rp5.500-Rp8.000 per kg. Harga gula mentah (raw sugar) di New York pun sedang turun. Jadi kalau lebih dari itu, artinya ada penyimpangan," ucap Enggar.

Bila distributor dan peritel tidak melaksanakan kesepakatan MoU, Kemendag bakal membawa perusahaan ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk diselidiki. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya