Pengadaan Tanah, Batu Sandungan Proyek Strategis Nasional

Dero Iqbal Mahendra
04/4/2017 14:30
Pengadaan Tanah, Batu Sandungan Proyek Strategis Nasional
(Dok. MI)

KEINGINAN pemerintah mewujudkan pembangunan infrastruktur yang dituangkan RPJMN 2015-2019 melalui proyek strategis nasional (PSN) terkendala oleh peliknya masalah pengadaan tanah.

Menko Perekonomian Darmin Nasution mengungkapkan dari berbagai kendala persoalan tanah menempati peringkat pertama sebagai masalah yang paling sering di hadapi.

"Dari berbagai masalah tersebut, penbebasan lahan merupakan masalah terbesar. Masalah pembebasan lahan yang mencapai 44% dari permasalahan yang dilaporkan, perencanaan dan penyiapan yang kurang memadai dan berlarut larut 25%, Keterbatasan pendanaan 17%, masalah perizinan 12%," terang Darmin di Jakarta, Selasa (4/4).

Menurut Darmin selain karena realisasi pengadaan tanah, proyek sering kali mundur karena masalah negosiasi dan bahkan sengketa lahan. Hal tersebut menyebabkan kebutuhan dana untuk pembebasan lahan bagi PSN menjadi sangat tinggi.

Untuk mengatasinya, pemerintah mengambil langkah yang cukup radikal dengan memindahkan alokasi belanja modal pengadaan tanah menjadi pembiayaan investasi pemerintah yang langsung dilaksanakan secara terpusat oleh Menteri Keuangan (Menkeu) selaku bendahara umum negara.

Pemerintah menerbitkan peraturan presdien No 102/2016 tentang pendanaan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum dalam rangka pelaksanaan proyek strategis nasional dan peraturan menteri keuangan No 21/PMK 06/2017 tentang tatacara pendanaan pengadaan tanah bagi proyek strategis nasional dan pengelolan aset hasil pengadaan tanah oleh lembaga management aset negara BLU L-MAN. Kedua aturan tersebut menjadi landasan hukum dalam pendanaan pengadaan tanah proyek strategis nasional dan prioritas oleh BLU L-MAN.

"Dalam APBN 2016 pemerintah telah mengalokasikan anggaran Rp 16 triliun rupiah untuk pendanaan pengadaan tanah proyek strategis nasional melalui BLU L-MAN, sedangkan 2017 di alokasikan Rp 20 triliun. Diharapkan dengan dana tersebut proyek strategis nasional yang sering agak terhambat karena msalah pengadaan tanah dapat diselesaikan sesuai dengan target," ungkap Darmin.

Dalam kesempatan yang sama Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan pemerintah dalam beberapa tahun ini sudah sangat fokus dengan anggaran infrastruktur yang naik cukup pesat.

Misalnya saja pada anggaran APBN 2017 alokasi untuk infrastruktur mencapai Rp380 triliun, atau setara 19% dari total APBN. Alokasi tersebut hampir menyamai anggaran pendidikan sebagai anggaran terbesar dengan 20% atau setara Rp407 triliun. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya