Pemerintah Ultimatum Lion Air

Adi/Ant/X-10
04/4/2017 06:29
Pemerintah Ultimatum Lion Air
(Avtur meluber dari katup sayap Lion Air -- MI/Heri Susetyo)

KEMENTERIAN Perhubungan mengultimatum manajemen maskapai penerbangan Lion Air untuk memperbaiki pelayanan. Pemerintah memberi waktu dua bulan sebelum mengambil tindakan tegas.

“Kita berikan inspeksi sebagaimana layaknya agar Lion serius dalam menangani masalah ini ke depannya. Selama dua bulan, kekurangan-kekurangan tersebut harus diperbaiki,” kata Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Agus Santoso seusai pertemuan dengan direksi dan manajemen Lion Air, kemarin.

Kemenhub memanggil manajemen Lion Air untuk meminta penjelasan terkait dengan sejumlah insiden yang merugikan penumpang Lion Air yang terjadi pada akhir Maret 2017, di antaranya penumpang rute Singapura-Jakarta ditransfer ke Johor Bahru di Malaysia dan sejumlah delay (penundaan penerbangan) yang mengakibatkan penumpang menunggu berjam-jam. Terakhir, avtur pesawat Lion Air tumpah di apron Bandara Juanda Surabaya.

Agus menambahkan, apabila dalam dua bulan tersebut hal itu belum dipenuhi, sanksi akan dijatuhkan sesuai dengan temuan-temuan dari investigasi. “Apabila melampaui dari tenggat akhir Mei, hal-hal yang terkait dengan standar minimum dilewati, sanksi akan kita jatuhkan sesuai dengan SOP (prosedur operasi standar), bisa di-suspended (dibekukan sementara) dan sebagainya,” tegasnya.

Managing Director of Lion Group Daniel Putut Kuncoro Adi mengatakan pihaknya bersama-sama Direktorat Kelaik­udaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kemenhub akan memeriksa seluruh unit pesawat Boeing 737-900 untuk mengetahui penyebab insiden kelebihan avtur di Bandara Juanda.

“Sejak kejadian itu, teknisi kami langsung mengeluarkan engineering instruction untuk memeriksa semua pesawat setipe karena ini baru pertama kali kami alami,” kata dia.

Ia juga meminta maaf kepada seluruh pelanggan atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan, baik itu terkait dengan kelebihan avtur maupun keterlambatan penerbangan. (Adi/Ant/X-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Oka Saputra
Berita Lainnya