Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
HANYA sekitar 20% dari 7,7 juta tenaga kerja bidang konstruksi di Indonesia yang terlibat dalam berbagai pekerjaan infrastruktur yang telah lolos sertifikasi. Hal itu dapat diartikan pula bahwa hampir 80% tenaga kerja bidang konstruksi itu belum besertifikat.
Padahal, pemerintah menargetkan sekitar 40% dari jumlah tenaga kerja sudah bersertifikasi. “Kita harapkan 750 ribu tenaga kerja sudah memiliki sertifikasi ahli dan terampil. Pak Menteri (PUPR) mintanya 3 juta orang.
Segala upaya akan kita lakukan,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR, Ir. Panani Kesai, M.Sc.
Dalam sosialisasi dan pendampingan pelatihan jarak jauh bidang konstruksi di hadapan ratusan mahasiswa Fakultas Teknik UGM, Senin (¾), Panani lebih lanjut mengatakan, pada kenyataannya, memang masih sangat sedikit tenaga kerja Indonesia yang besertifikat. Mereka yang belum memiliki sertifikat itu, beralasan mahalnya biaya untuk mendapatkan sertifikat.
“Ini persoalan di dunia konstruksi kita. Padahal, UU No 2 tahun 2017 menuntut pelaksana kerja konstruksi menggunakan pekerja yang sudah bersertifikat,” katanya.
Sertifikasi konstruksi ini memang diperlukan agar SDM bidang konstruksi lulusan perguruan tinggi langsung dapat bekerja di proyek kontruksi. Untuk mendapatkan sertifikasi dari lembaga asosiasi profesi disyarakatkan minimal sudah satu tahun bekerja.
“Umumnya lulusan teknik ketika masuk kerja belum bisa disuruh kerja. Di perusahaan besar mereka akan dikursuskan dulu tapi di perusahaan kecil, siapa yang mau berikan kursus, biasanya disuruh belajar sendiri,” ungkapnya.
Kegiatan pelatihan dan pendampingan pembelajaran jarak jauh bidang konstruksi dari kementerian PUPR, menurut Panani Kesai, bertujuan untuk meningkatkan wawasan dan kompetensi mahasiswa sebelum lulus.
“Kita memberikan akses dan modul pada mahasiswa untuk mengetahui pembelajaran bidang konstruksi,” ujarnya.
Kepala Balai Penerapan Teknologi Konstruksi, Kementerian PUPR Cakra Negara, mengatakan dari 7,7 juta tenaga kerja bidang konstruksi yang terlibat dalam pembangunan infrastruktur di tahun 2016, sekitar 20 persen tenaga kerja diketahui sudah memiliki sertifikat. “Seharusnya 40 persen sudah bersertifikat,” paparnya.
Ali Awaludin, ST., M.Eng., Ph.D., Sekretaris Departemen Teknik Sipil dan Lingkungan, Fakultas Teknik UGM, mengatakan pelatihan ini di luar kurikulum prodi yang diajarkan di perguruan tinggi. Pelatihan ini bisa menambah pengetahuan tambahan bagi mahasiswa sebelum lulus. Ia menyebutkan peserta pelatihan berasal dari UGM, UII, Universitas Atma Jaya dan Universitas Janabadra. (OL-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved