Mayoritas Pidana Perbankan Libatkan Pegawai

Fathia Nurul Haq
03/4/2017 08:24
Mayoritas Pidana Perbankan Libatkan Pegawai
(ANTARA/Bhakti Pundhowo)

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) memastikan sebagian besar kasus pembobolan dan kecurangan perbankan selalu melibatkan orang dalam. Hal itu selaras dengan survei perilaku pegawai bank yang dilakukan Asia Anti-Fraud Foundation.

"Sekitar 93% kasus pembobolan bank yang terungkap melibatkan orang dalam. Ini juga diperparah dengan kurang pedulinya nasabah dalam mengelola investasi," sebut Direktur Pengawasan Bank II OJK Anung Herlianto di Hotel Aston, Bogor, Jumat (31/3) malam.

Pernyataan Anung juga diperkuat dengan adanya survei dari Asia Anti-Fraud Foundation mengenai kinerja pegawai sektor keuangan. Survei menunjukkan sekitar 70% orang yang bekerja di sektor keuangan pada dasarnya tidak jujur. Sekitar 50% di antara mereka melakukan tindakan fraud (kecurangan) jika ada kebutuhan, kesempatan, dan rasionalisasi.

Kendati melibatkan orang dalam, kata Anung, kasus perbankan pasti terungkap. Ia pun meyakinkan perbankan di Indonesia sudah memiliki sistem keamanan yang cukup baik.

"Sepanjang dia memakai electronic transfer, masih bisa kita deteksi. Kasus fraud itu tak begitu banyak ketimbang transaksi yang jutaan," tuturnya.

Anung menambahkan, perbankan sejatinya menjalankan bisnis yang rigid tapi sangat personal. Kendati dibatasi dengan serangkaian SOP, Anung mengakui hubungan antara seorang officer perbankan dan nasabahnya tidak serta-merta tunduk pada koridor ini.

Umumnya, seorang bankir memiliki nasabah yang memeiliki preferensi tertentu. Memutasi seorang bankir akan membuat nasabah-nasabahnya ikut termutasi. Pada skala tertentu, kedekat-an seorang bankir dengan nasabahnya punya potensi kecurangan yang tinggi.

"Kemarin saya on side di salah satu bank dan relationship manager ini memelihara dana nasabah di kantor kecil Rp70 miliar, padahal dana pihak ketiga (DPK) di kantor itu hanya Rp105 miliar. Jadi atasannya pun tidak bisa menemui nasabah ini, jadi percaya saja sama anak buahnya," ujar dia.

Manajemen fraud
Pada kesempatan terpisah, Direktur Utama PT Bank Mandiri (persero) Tbk (BMRI) Kartika Wirjoatmodjo menyebutkan setidaknya ada lima jenis kejahatan perbankan yang biasa dilakukan pelaku.

Pertama, fraud tentang pemberian kredit. Dalam hal ini, modus yang dilakukan ialah debitur yang memailitkan dirinya sendiri agar kewajiban kreditnya bisa dihapuskan. Selain itu, ada pula pemalsuan dokumen yang terdiri dari dua jenis, yaitu bank garansi dan pemalsuan bilyet deposito.

Kasus pemalsuan bilyet deposito telah menimpa PT Bank Tabungan Negara (BTN), sedangkan Bank Mandiri menghadapi beberapa kasus modus bank garansi.

Kejahatan perbankan lainnya ialah phising atau pencurian identitas melalui kartu kredit. Selain itu, ada pula kejahatan penipuan berupa skimming atau pencurian data melalui kloning di mesin ATM untuk selanjutnya pelaku mengambil uang nasabah.

Berkenaan dengan kecurangan, sebagai antisipasi OJK meminta perbankan menerapkan manajemen kualitas pengelolaan terhadap praktik penipuan seperti kasus dugaan pemalsuan bilyet deposito BTN.

"Kami imbau manajemen fraud yang sudah kami berikan pedomannya harus diimplementasikan setiap perbankan yang ada di Indonesia," kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad, beberapa waktu lalu.(Metrotvnews.com/Ant/E-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya