Semen Indonesia Komit Penuhi Aturan

Fetry Wuryasti
01/4/2017 18:00
Semen Indonesia Komit Penuhi Aturan
(ANTARA/YUSUF NUGROHO)

MANAJEMEN PT Semen Indonesia berkomitmen untuk mematuhi segala peraturan sebelum mengoperasikan pabrik semen perseroan yang berada di Rembang, Jawa Tengah.

Direktur Utama perseroan Rizkan Chandra mengatakan masih menunggu hasil kajian lingkungan hidup strategis (KLHS).

Begitu KLHS keluar dan hasilnya tidak ada masalah, barulah perseroan meng-operasikan pabrik barunya itu.

"Sampai saat ini, pabrik Rembang belum pernah beroperasi dan menambang. Kami komitmen ikut regulasi yang berlaku. Progresnya sendiri sudah 99%. Izin lingkungan amdal dan usaha pertambangan sudah diperoleh. Sementara hasil KLHS, sampai saat ini belum kami terima," ujarnya pada konferensi pers seusai pelaksanaan Rapat umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Semen Indonesia, di Jakarta, kemarin.

Ia menegaskan bahwa posisi pabrik semen mereka di Rembang bukan di Pegunungan Kendeng.

Berdasarkan peraturan menteri ESDM 2014, kawasan pabrik mereka masuk wilayah zona Rembang di utara.

Adapun pegunungan Kendeng berada di tengah arah ke selatan Jawa Tengah.

Antara zona Pegunungan Kendeng dan zona Rembang terdapat Zona Randublatung.

"Merujuk permen ESDM 2014, Lokasi tambang rembang milik Semen Indonesia, tidak berada di atas sungai bawah tanah atau mata air. Dan Rembang juga bukan daerah kawasan bentang alam karst yang harus dilindungi,"ujarnya.

Manajemen tetap optimistis bahwa operasional pabrik di Rembang tetap berjalan di semester 1, sesuai target rencana bisnis.

"Kami memang belum pernah beroperasi di Rembang, tetapi sudah melakukan uji coba dengan membawa bahan baku dari Tuban, bukan untuk produksi. Saya kira jadwal operasi tidak mundur. Produksi akan dilakukan setelah masa uji coba. Jadi tidak ada kerugian finansial akibat dari takutnya operasi mundur yang sebenarnya tidak mundur," tandas Rizkan.

Bisa Ditambang

Dalam diskusi Bedah Fakta Karst Rembang, di Bandung,kemarin, pakar teknik air tanah dan pertambangan dari Institut Teknologi Bandung, Irwan Iskandar, mengatakan bahwa di kawasan karst Rembang bisa terjadi dua kemungkinan yakni adanya aliran sungai bawah tanah atau tidak.

Meskipun ada aliran sungai bawah tanah, penambangan masih bisa dilakukan jika teknik penambangannya benar.

Dia menjelaskan, penambangan di atas aliran sungai bawah tanah harus memerhatikan teknik pengambilan airnya.

Penambangan jangan sampai mengakibatkan hilangnya air di kawasan tersebut.

Selain memerhatikan teknik penambangan, dia pun meminta semua pihak belajar dari berbagai lokasi penambangan semen lainnya di Indonesia.

Selama ini belum ditemukan adanya aktivitas tambang semen yang mengakibatkan hilangnya sumber daya air.

Menurut pakar hidrogeologi dan lingkungan yang pernah terlibat dalam penetapan Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) di sejumlah wilayah di Jawa Tengah, Budi Sulistijo, penambangan semen di kawasan tersebut tidak bermasalah karena tidak adanya air di bawah lokasi tersebut.

Dia menilai, selama ini informasi yang beredar di masyarakat tidaklah akurat, seperti ada 49 mata air di daerah itu dan pabrik semen akan menyebabkan banjir. (BY/E-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya