Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
PROSES negosiasi antara PT Freeport Indonesia (PTFI) dengan Pemerintah Indonesia tidak lagi diselimuti atmosfer arbitrase. Hal itu diperkuat dengan sikap PTFI yang mulai melunak dengan menerima perubahan status dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
“Tidak ada lagi (arah pembicaraan) terkait arbitrase. Sekarang ini kita sepakat penyelesaian dilakukan secara menyeluruh,” ujar Ketua Tim Negosiasi antara Pemerintah dan PTFI Teguh Pamudji melalui sambungan telepon, Jum'at (31/3).
Sebelumnya, CEO Freeport-McMoran Inc Richard C Adkerson mengancam menyeret sengketa dengan pemerintah Indonesia terkait perubahan status ke jalur arbitrase. Perusahaan tambang asal AS itu menilai kebijakan pemerintah itu meruakan keputusan sepihak.
Ruang negosiasi antara kedua belah pihak pun dibuka selama 120 hari sejak 17 Februari 2017. Akhirnya, dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI, Kamis (30/3), Menteri ESDM Ignasius Jonan mengungkapkan PTFI sudah bersedia menerima perubahan status.
“Kita sudah sepakat dengan Freeport waktu (peralihan status) ini selama 8 bulan terhitung sejak Februari. Yang jelas semua detail perkembangan sudah dikomunikasikan PTFI dengan headquarter (Freeport-McMoran) di AS,” imbuh Teguh.
Pernyataan Teguh yang menjabat Sekjen Kementerian ESDM ini seolah meluruskan penuturan Jonan yang menyebut PTFI meminta perpanjangan waktu negosiasi 6-8 bulan. Dia menambahkan waktu 8 bulan yang dimaksud merupakan masa peralihan begitu PTFI menyetujui status IUPK.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Kementerian ESDM sampai saat ini masih menunggu surat resmi dari PTFI terkait perubahan status walaupun sudah ada sinyal positif. Dalam proses perundingan yang mencakup peralihan selama 8 bulan, salah satu aspek yang digarisbawahi ialah mengenai ketentuan perpajakan. (X-12)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved