Indonesia tidak Impor Daging dari Brasil, Jadi tidak Perlu Khawatir

Andhika Prasetyo
25/3/2017 15:17
Indonesia tidak Impor Daging dari Brasil, Jadi tidak Perlu Khawatir
(MI/PALCE AMALO)

MASYARAKAT dunia kini tengah dipusingkan oleh skandal eksportasi daging tak laik konsumsi yang dilakukan beberapa perusahaan Brasil ke negara-negara seperti Tiongkok dan yang tergabung dalam Uni Eropa.

Menanggapi hal tersebut, Kementerian Pertanian meminta masyarakat Indonesia tidak perlu khawatir karena saat ini, pemerintah tidak menerapkan kebijakan importasi daging, baik sapi maupun unggas, dari ‘Negeri Samba’.

“Kami belum pernah menerbitkan rekomendasi impor daging dari Brasil dan sampai saat ini Indonesia belum membuka importasi sapi maupun daging dari Brasil,” ujar Direktur Jenderal Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian I Ketut Diarmita kepada Media Indonesia, Sabtu (25/3).

Ia pun memastikan semua negara dan unit usaha yang akan menyuplai sapi maupun daging ke Indonesia telah terlebih dulu melalui proses persetujuan yang sangat ketat.

“Kalaupun setelah persetujuan ternyata dalam proses pemasukannya terdapat wabah atau pencemaran bakteri, maka pemasukan harus dihentikan sampai ada informasi yang jelas apakah proses itu akan dilanjutkan atau ditutup seluruhnya,” jelasnya.

Hingga saat ini, untuk pemenuhan kebutuhan daging, pemerintah hanya melakukan importasi dari Australia, Selandia Baru, India, dan Spanyol.

Adapun, Asisten Deputi Peternakan dan Perikanan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Jafi Alzagladi menekankan prinsip pemerintah dalam rangka pemenuhan kebutuhan pangan, baik yang berasal dari wilayah lokal ataupun yang didatangkan dari luar negeri, selalu berpegang pada landasan food safety.

“Jaminan keamanan pangan kepada penduduk Indonesia adalah yang paling utama. Semua harus bebas penyakit serta memiliki standar jaminan keamanan pangan,” ujar Jafi.

Selain itu, ia mengungkapkan pemerintah selalu menekankan pentingnya biosecurity dan rekam jejak dari mana komoditas-komoditas pangan itu berasal.

“Semua bahan pangan yang datang dari luar negeri harus memiliki sertifikat lengkap dan harus memiliki jejak yang jelas. Dimana komoditas itu dibudidayakan, kalau ikan ditangkapnya dimana, itu harus jelas semuanya,” tegas Jafi. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya