Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
TARIF listrik kategori nonsubsidi dipastikan tidak akan naik pada periode April sampai Juni 2017.
Kebijakan itu dilakukan pemerintah agar harga listrik semakin terjangkau bagi seluruh masyarakat.
"Agar harga listrik semakin murah, pemerintah akan melakukan serangkaian program yang bisa menekan harga listrik," sebut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan dalam acara Economic Challenges, Special Energy Outlook Series, di Energy Building, Jakarta, kemarin.
Acara itu bakal tayang di Metro TV pada 28 Maret mendatang.
Sejumlah cara, lanjut Jonan, telah dilakukan pemerintah untuk menekan harga listrik. Salah satu cara ialah menerapkan harga listrik pembangkit dengan tenaga uap batu bara (PLTU) sesuai dengan biaya pokok penyediaan (BPP) secara nasional.
Pengaturan harga listrik PLTU akan membuat BPP lebih efisien dan efektif.
Dengan begitu, tarif listrik bisa lebih kompetitif untuk masyarakat.
Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri ESDM No 19 Tahun 2017 untuk menetapkan harga listrik PLTU batu bara maksimal sesuai dengan biaya pokok penyediaan atau BPP secara nasional.
Menurut Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman, pengaturan harga listrik PLTU tersebut akan membuat BPP pembangkit lebih efisien sehingga tarif listrik menjadi kompetitif.
Jarman menambahkan Permen ESDM 19/2017 membagi harga listrik PLTU menjadi dua bagian, yakni mulut tambang dan nonmulut tambang.
Untuk PLTU mulut tambang, jika BPP setempat lebih rendah daripada BPP nasional, harga patokan tertinggi mengacu ke 75% BPP setempat.
Jika BPP setempat lebih tinggi daripada nasional, harga patokan tertinggi mengacu ke 75% BPP nasional.
Untuk harga listrik PLTU nonmulut tambang, permen membaginya lagi dalam dua bagian, yakni di atas dan di bawah 100 Mw.
Harga listrik PLTU nonmulut tambang dengan kapasitas di atas 100 Mw ditetapkan jika BPP setempat lebih rendah daripada nasional, harga patokan tertinggi mengacu ke BPP setempat.
Harga BBM
Selain menjaga stabilitas harga listrik, pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) berjenis premium, solar, dan minyak tanah tidak akan mengalami kenaikan di April-Juni 2017.
Bahkan, untuk periode seusai bulan tersebut, Jonan menggaransi tidak akan mengereknya ke harga yang lebih tinggi.
"Harga BBM yang dikendalikan pemerintah, seperti premium dengan RON 88 dan biosolar dan kerosen, itu diusahakan April sampai Juni tidak akan naik," ujar Jonan.
Menurut mantan Menteri Perhubungan ini, meski harga minyak dunia fluktuatif, pemerintah tetap menjaga harga BBM bersubsidi agar tetap stabil.
Tiga jenis BBM tersebut, kata Jonan, masih bisa ditahan pada posisi Rp5.150 per liter.
Sementara itu, harga solar subsidi dan premium penugasan di luar Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) berada di kisaran Rp6.450 per liter.
Seperti diketahui, pergerakan harga minyak dunia dari Januari hingga Maret cenderung di atas US$50 per barel.
Namun, PT Pertamina (persero) memberikan sinyal, pemerintah tidak akan mengubah harga premium dan solar.
Direktur Pemasaran Pertamina, Muchamad Iskandar, mengatakan Pertamina siap menerima penugasan dari pemerintah dalam situasi apa pun.
Menurut Iskandar, pemerintah saat ini masih melihat makroekonomi dengan harga-harga bahan pokok seperti beras masih cukup tinggi. Jika harga BBM dinaikkan, inflasi akan melonjak. (Ant/E-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved