Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
BANK Indonesia (BI) menerbitkan PBI No 19/2/PBI/2017 tentang Transaksi Sertifikat Deposito (Negotiable Certificate of Deposit/NCD)di Pasar Uang yang berlaku mulai 1 Juli mendatang.
Diharapkan, kebijakan itu akan meningkatkan gairah perbankan dan investor untuk menerbitkan serta memperdagangkan NCD di pasar keuangan.
Saat ini jumlah NCD yang beredar mencapai Rp20,2 triliun.
Namun, perdagangan di pasar sekunder masih amat rendah, yakni hanya Rp5,8 miliar.
"Penerbitan NCD beberapa tahun ini meningkat. Per Maret tercatat diterbitkan sebesar Rp20,2 triliun, tapi transaksinya hanya Rp5,8 miliar di perdagangan pasar uang. Alasan sedikitnya ialah belum ada payung hukum untuk bertransaksi sehingga saat itu belum ada kepastian regulasi. Harus ada rambu-rambu yang berlaku sehingga memberi kepastian," ujar Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan Bank Indonesia, Nanang Hendarsah, di Jakarta, kemarin.
Berlakunya PBI mengenai NCD ini, kata dia, menjadi penting karena akan membuat pasar uang, khususnya pasar NCD, akan lebih aktif diperdagangkan dan lebih efisien.
Bagi bank, instrumen ini memberikan manfaat karena angka waktunya lebih panjang daripada deposito berjangka atau tabungan.
Dengan demikian, ini akan memperbaiki struktur liability atau dana pihak ketiga (DPK) bank jika dibandingkan dengan menerima tabungan atau deposito.
Dengan struktur maturitas yang lebih panjang, pengelolaan dari sisi aset juga akan lebih baik.
"Bank-bank akan lebih mudah memberikan pinjaman yang lebih panjang jangka waktunya. Dari sisi pembeli NCD atau investor, NCD dapat digunakan sebagai instrumen untuk mengelola likuiditas. Walaupun berjangka waktu tiga tahun, bisa dijual setiap saat di pasar. Dengan demikian, kalau transaksi NCD aktif diperdagangkan akan membuat pasar NCD lebih dalam likuid dan efisien. Ini akan membantu transmisi kebijakan moneter, selain membantu bank dalam melakukan pendanaan dengan struktur yang lebih baik," ujarnya.
Corporate Secretary Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk Ryan Kiryanto mengatakan keluarnya beleid ini tepat di tengah upaya perbankan mencari alternatif penggalian dana masyarakat untuk mendukung ekspansi kredit.
Minat investor untuk membeli NCD pun akan terdongkrak karena bisa diperjualbelikan layaknya instrumen investasi lainnya.
"Jadi, selain memperdalam pasar keuangan domestik, tepat untuk melindungi kepentingan investor," ujar Ryan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved