Ekspor Komoditas Perkebunan Meningkat di Awal Tahun

Andhika Prasetyo
22/3/2017 18:33
Ekspor Komoditas Perkebunan Meningkat di Awal Tahun
(ANTARA)

SEKTOR perkebunan sebagai salah satu penyumbang devisa terbesar negara, pada 2016, memberikan kontribusi positif melalui peningkatan ekspor.

Tercatat, ekspor komoditi sawit dan turunannya pada tahun lalu mencapai 28,4 juta ton dengan nilai US$17,8 miliar atau setara Rp240 triliun. Angka tersebut melonjak 8% dibandingkan periode yang sama di than sebelumnya yang hanya Rp220 triliun.

Memasuki 2017, optimisme akan kinerja ekspor pun bertumbuh seiring harga minyak dunia yang perlahan bergerak naik sehingga mampu mendorong perekonomian global.

“Itu memberikan dampak pada kinerja ekspor komoditas pertanian. Tercatat, Januari 2017, volume ekspor produk sawit mencapai 2,9 juta ton atau senilai US$2,07 miliar atau sekitar Rp27 triliu,” ujar Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian Agung Hendriadi melalui pernyataan resmi, Rabu (22/3).

Jumlah itu, lanjutnya, mengalami peningkatan dibandingkan Januari 2016 dimana ekspor sawit tercatat sebesar 2,4 juta dengan nilai US$1,19 miliar atau setara Rp25,3 triliun.

Ia juga memprediksi, pada 2017, nilai ekspor ekspor sawit dan turunannya akan mencapai 26,5 juta ton, lebih tinggi dibandingkan 2016 yakni 25,7 juta ton.

Dari total produk sawit yang diekspor, 74,6 % di antaranya adalah produk turunan yang mencapai 54 jenis.

“Itu semua diekspor ke Pakistan, India, Belanda dan Tiongkok. Ini juga menandakan kalau ekspor produk sawit tidak lagi semata fokus pada produk minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO).

Tidak hanya di produk kelapa sawit, peningkatan ekspor juga terlihat pada beberapa produk perkebunan lainnya seperti karet. Pada Januari lalu, tercatat ekspor karet mencapai 245 ribu ton atau senilai US$423,5 juta atau Rp5 triliun. Meningkat dari januari tahun sebelumnya yang hanya sebesar 184.371 ton dengan nilai US$215,8 juta.

Pun kopi, pada awal 2017 ekspornya tercatat mencapai 35,7 ribu ton dengan nilai US$95,8 Juta, meningkat dari periode yang sama tahun sebelumnya yakni 27.516 ton atau senilai US$73,8 juta.

“Secara umum, ekspor produk perkebunan tahun ini sangat prospektif.”

Ia mengungkapkan regulasi pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2016 tentang Daftar Bidang Usaha Tertutup dan Bidang Usaha Terbuka Dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal bagai angin segar bagi para investor. Pasalnya, investasi asing, khususnya di sektor perkebunan, dapat diberikan kepemilikan saham hingga mencapai 95 %.

“Dengan adanya payung hukum untuk investasi di sektor pertanian, diharapkan akan semakin meningkatkan minat investor yang akan berimbas pada peningkatan ekspor produk perkebunan,” tandasnya. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya