Target Investasi 2018 Mencapai Rp863 Triliun

Arv/E-1
22/3/2017 06:07
Target Investasi 2018 Mencapai Rp863 Triliun
(Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM Azhar Lubis -- ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

BADAN Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) terus meningkatkan target pencapaian investasi nasional setiap tahunnya. Pada 2017 targetnya Rp678,8 triliun, sedangkan tahun depan dinaikan menjadi Rp863 triliun.

Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM Azhar Lubis mengakui target tersebut memang terbilang tinggi. Namun, hal itu jangan sampai malah membuat putus asa.

“Justru ini sebagai motivasi untuk terus bekerja keras meningkatkan capaian realisasi investasi ini sehingga targetnya dapat tercapai,” ujarnya dalam kegiatan Rapat Konsolidasi dan Koordinasi di Wilayah Kerja Wilayah IV, di Kantor BKPM, Jakarta, kemarin.

Lebih lanjut, Azhar mengatakan beberapa upaya dan langkah proaktif telah dilakukan pihaknya untuk mencapai target. Salah satunya melakukan konsolidasi dengan kepala dinas penamanan modal dan PTSP di tingkat provinsi ataupun kabupaten/kota di wilayah Indonesia Timur.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Papua Barat Bungaran Sitanggang menilai persoalan yang dialami di daerah, di antara-nya anggaran yang minim. Target realisasi terus meningkat, sementara kondisi anggaran yang ada sangat minim.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Papua John Rey menyoroti mengenai aturan yang dibuat di pusat yang menyulitkan pemda untuk memfasilitasi investor yang akan masuk. Dia mencontohkan masalah penggunaan hutan di Papua yang dinilai dipersulit pemerintah pusat.

“Kami berharap BKPM dapat duduk bersama kementerian terkait untuk membantu menyelesaikan masalah tersebut,” tuturnya.

Dalam menanggapi itu, Azhar mengatakan pihaknya akan membantu memfasilitasi penyelesaian masalah-masalah yang dihadapi pemerintah daerah.

Untuk tahun ini, realisasi investasi dari wilayah IV diharapkan dapat meningkat. Capaian wilayah IV di 2016 melebihi target yakni dari Rp119 triliun dapat tercapai Rp119,3 triliun.

Sebagai informasi, wilayah IV ialah sebagian besar wilayah provinsi-provinsi di Indonesia Timur seperti Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat. Wilayah Indonesia Timur lainnya seperti Sulawesi masuk ke wilayah III. (Arv/E-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Oka Saputra
Berita Lainnya