Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH terus berupaya memperbaiki peringkat kemudahan berusaha atau ease of doing business (EoDB) di Indonesia. Sejauh ini perbaikan yang dilakukan sudah mulai menunjukan hasil. Tahun ini Indonesia menempati peringkat 91 dari total 190 negara yang disurvei Bank Dunia. Padahal tahun sebelumnya Indonesia berada di peringkat 106.
“Melihat perkembangan yang ada, itu berarti kita semua sudah bekerja ekstra keras memperbaiki peringkat kemudahan berusaha Indonesia. Jika tahun lalu lebih banyak menyangkut peraturan presiden dan peraturan pemerintah, tahun ini kita akan lebih fokus ke peraturan teknis,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution seusai rapat koordinasi pembahasan EoDB di Jakarta, kemarin.
Sejak Desember 2016 pemerintah telah mengambil langkah-langkah konkret untuk memperbaiki peringkat Indonesia, terutama dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) terkait dengan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Selain itu, pemerintah terus mendorong komunikasi intensif dengan kementerian/lembaga serta pemerintah daerah.
Tahun ini, pemerintah akan lebih fokus pada bidang-bidang yang masih memiliki rangking di atas 100, selain pada saat yang sama tetap terus memperbaiki bidang-bidang yang mulai membaik.
Dari 10 indikator pemeringkatan EoDB, ada enam kelompok bidang yang posisinya masih di atas 100, di antaranya pada indikator construction permits/permohonan izin konstruksi yang berada di peringkat 116 (lengkapnya lihat grafik).
Darmin mengungkapkan ada satu terobosan yang harus dilakukan untuk mencapai perbaikan signifikan, terutama yang berkaitan dengan kewenangan pusat yang didelegasikan ke daerah. Salah satu upaya yang akan dilakukan ialah memperbarui norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) oleh kementerian terkait dengan difasilitasi Kemenko Perekonomian.
Tim khusus
“Itu adalah perintah dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. NSPK ini bukanlah sesuatu yang harus dibuat hanya oleh Kementerian Dalam Negeri. Butuh koordinasi dengan kementerian teknis terkait,” kata Darmin.
Untuk itu, Kemenko Perekonomian bersama dengan Kemendagri akan memanggil satu per satu kementerian dan lembaga terkait untuk menyiapkan NSPK tersebut.
Darmin juga menyebut perlunya tim khusus untuk mengurusi EoDB ini. “Ini tidak bisa ad hoc terus. Untuk hasil yang lebih optimal, perlu ada lembaga permanen yang fokus mengejar peringkat kemudahan berusaha kita. Di Inggris saja ada tim permanen yang bertanggung jawab langsung kepada perdana menteri,” tegas Darmin.
Pada kesempatan sama, Wahyu Utomo, Deputi Menko Perekonomian Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah, mengungkapkan pihaknya memang akan memfasilitasi NSPK dengan kementerian sehingga tidak hanya dilepaskan ke Kemendagri, tapi juga akan mengajak menteri-menteri lain yang menyusun NSPK. Kemenko Perekonomian akan memfasilitasi dari tiap kementerian untuk menyusun hal tersebut. (E-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved