Proses Bisnis Ditjen Pajak akan Minimal Tatap Muka

Dero Iqbal Mahendra
21/3/2017 19:53
Proses Bisnis Ditjen Pajak akan Minimal Tatap Muka
(Hestu Yoga Saksama---MI/ARYA MANGGALA)

DIREKTORAT Jendral (Ditjen) Pajak berencana mengubah proses bisnis yang saat ini berjalan yang masih lebih kepada tatap muka antarpetugas pajak dengan wajib pajak. Hal tersebut merupakan upaya pencegahan untuk terjadinya penyelewengan wewenang hingga akhirnya berbuntut pada kasus pidana.

Direktur P2 Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama saat dihubungi Media Indonesia, Selasa (21/3), mengungkapkan bahwa pihaknya kelak akan melakukan berbagai perubahan terkait dengan reformasi perpajakan. Salah satunya adalah pembenahan terkait sumber daya manusia yang ada di Ditjen Pajak.

Sebelumnya, Ditjen Pajak menjadi sorotan terkait mencuatnya kasus suap pegawainya Handang Soekarno. Terkait hal tersebut Hestu mengungkapkan bahwa pihaknya menyerahkan pada proses yang berlaku baik persidangan maupun proses di KPK.

"Sebetulnya di Ditjen Pajak memang sudah punya beberapa instrumen pencegahan agar kasus pelanggaran seperti itu tidak terjadi seperti kode etik dan berbagai instrumen lainnya. Dengan adanya kejadian ini kita akan kembali mengingatkan lagi integritas pegawai kita juga untuk saluran saluran pengaduan masyarakat akan terus di buka," ujar Hestu.

Menurut Hestu kuncinya nanti ialah pada proses reformasi perpajakan yang sudah tentu akan memperbaiki permasalahan sumber daya manusia di Ditjen Pajak agar menjadi lebih baik lagi. Hal itu termasuk rencana lembaga tersebut mengurangi proses bisnis dengan tatap muka dengan wajib pajak. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya