Empat Emiten Berpotensi Delisting Tahun Ini

Fetry Wuryasti
21/3/2017 15:53
Empat Emiten Berpotensi Delisting Tahun Ini
(MI/Usman Iskandar)

DIREKTUR Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Samsul Hidayat mengungkapkan ada sekitar 3-4 perusahaan yang tahun ini berpotensi untuk dihapus pencatatannya dari pasar modal (delisting). Sebab mereka sudah memenuhi kriteria untuk dihapus setelah tidak menunjukkan kemajuan selama diberi suspensi oleh BEI.

Menurut Samsul, total emiten yang disuspensi ada 27 perusahaan terdiri dari beragam penyebab. Contohnya ialah tidak memenuhi waktu laporan keuangan selama dua tahun, perusahaan sudah tidak dapat lagi beroperasi, transaksi yang berfluktuasi terlalu tinggi, dan going concern perusahaan-perusahaan.

"Ada juga perusahaan yang tidak bisa memenuhi kewajiban keterbukaan kepada investor publik, termasuk free float, namun ini tidak banyak,” ujarnya di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (21/3).

Keputusan BEI melakukan delisting, kata Samsul, telah melalui pertimbangan bursa selama dua tahun. Bagi perusahaan yang tidak ingin memenuhi ketentuan di pasar modal maka ada mekanisme di forced delisting.

“Bursa memberikan waktu selam 2 tahun, untuk mempertimbangkan delisting. Memang ada beberapa, hanya saja , lebih banyak perusahaan peninggalan lama seperti bank Century. Potensi delisting yang sudah memenuhi kriteria perusahaan ada 3-4 perusahaan. Ada beberapa yang masa 2 tahunn mereka baru terpenuhi di pertengahan tahun ini,”

Bila suatu emiten delisting, pemegang saham publik tetap pemegang saham perusahaan, hanya saja posisinya tidak di bursa. Dengan begitu, tidak ada kewajiban laporan keuangan keterbukaan seperti yang dicantumkan dalam POJK nomor 11 2017 tentang laporan kepemilikan atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya