NCD Segera Dijual di Pasar Sekunder

Fathia Nurul Haq
21/3/2017 09:47
NCD Segera Dijual di Pasar Sekunder
(MI/Panca Syurkani)

BANK Indonesia menyatakan peraturan untuk perdagangan instrumen utang sertifikat deposito (negotiable certificate deposit/NCD) akan terbit selambat-lambatnya akhir Maret 2017.

"Akhir Maret 2017 rencananya. Kami ingin bagaimana membuat infrastruktur pendanaan bagi bank lebih luas, likuiditas juga bisa lebih longgar," kata Deputi Gubernur BI Sugeng di Jakarta, kemarin (Senin, 20/3).

NCD adalah produk simpanan dalam bentuk deposito dengan jangka waktu lebih panjang dari deposito konvensional. Perbedaannya, NCD perhitungan bunga dibayar di depan dan sistem discounting, sedangkan deposito bunga dibayar di akhir dan sistem simple interest.

Dengan penerbitan peraturan NCD, menurut Sugeng, perbankan dapat memiliki sumber alternatif lain untuk memperoleh pendanaan, terutama untuk pendanaan jangka pendek.

Dengan begitu, perbankan diharapkan dapat memompa penyaluran kredit, mengingat sumber pendanaan bertambah. Saat ini, nilai kepemilikan (outstanding) NCD mencapai Rp18 triliun.

Koridor penerbitan NCD sebenarnya sudah diatur oleh OJK. Namun untuk perdagangan NCD di pasar sekunder, industri belum memiliki peraturan baku. Maka itu, BI membuat peraturan perdagangan NCD agar transaksi di pasar uang semakin menggeliat.

Semula BI menargetkan peraturan NCD dapat terbit pada 2016, tetapi rencana realisasi tersebut harus mundur karena proses koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

OJK merupakan pengatur industri perbankan yang menerbitkan NCD, sementara KSEI merupakan lembaga yang menyimpan dan menatausahakan NCD.

Peraturan perdagangan NCD merupakan aturan turunan dari Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor: 18/11/PBI/2016 tentang Pasar Uang yang diterbitkan Agustus 2016.

Kalangan perbankan sebenarnya sudah cukup lama menanti keluarnya aturan tersebut sebab dengan diperbolehkannya NCD diperdagangkan, hal itu akan membuat biaya bunga semakin menurun dan juga biaya penerbitan dapat lebih efisien.

PT Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk pekan lalu menerbitkan NCD senilai Rp2,7 triliun. NCD yang diterbitkan terbagai dalam 3 seri yang memiliki tenor antara 370 hari hingga 24 bulan. Tingkat bunga yang ditawarkan antara 7,55% hingga 8,05%. Bank pelat merah itu sampai saat ini memiliki outstanding NCD senilai Rp5 triliun dengan tenor 36 bulan dan bunga 8,35%.

Optimalkan kliring
Kemarin, BI menggandeng PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) sebagai penyelenggara kliring obligasi negara di pasar sekunder.

"Penunjukan tersebut merupakan dukungan BI terhadap rencana implementasi <>electronic trading platform (e-TP) untuk transaksi surat berharga negara (SBN) di luar bursa, yang diharapkan dapat mendukung pengembangan pasar surat utang di Indonesia sehingga menjadi semakin maju dan berkembang," ujar Sugeng.

Direktur Surat Utang Negara Kementerian Keuangan Loto Srianita Ginting mengatakan nilai dan volume transaksi surat utang negara di pasar sekunder menunjukkan peningkatan.

Loto menyebutkan rata-rata perdagangan harian SBN mencapai Rp18,61 triliun per 16 Maret 2017, sedangkan transaksi repo dengan bank sentral mencapai Rp6,43 triliun. Melalui landasan e-TP, diharapkan transaksi obligasi di pasar sekunder akan meningkat.(Ant/E-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya