Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PARA operator penyedia transportasi berbasis daring menolak tiga poin klausul yang akan tertuang dalam revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Angkutan Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum tidak Dalam Trayek.
Ketiga poin klausul dalam permenhub tersebut antara lain terkait dengan pembatasan jumlah atau kuota kendaraan yang beroperasi di lapangan, penetapan tarif dengan batas atas dan batas bawah, serta kepemilikan surat tanda nomor kendaraan yang harus diserahkan kepada perusahaan penyelenggara transportasi berbasis daring.
Penolakan itu dikemukakan tiga aplikator transportasi daring di Indonesia, Go-Jek, Grab, dan Uber. "Terkait dengan rencana penetapan jumlah kuota kendaraan kami berpendapat hal tersebut tidak sejalan dengan semangat ekonomi kerakyatan berbasis teknologi. Kuota atau jumlah tidak perlu dibatasi karena berpotensi menghadirkan iklim bisnis yang tidak kompetitif," demikian yang ditulis ketiga perwakilan operator aplikasi transportasi daring dalam keterangan mereka, Jumat (17/3).
Selain itu, mereka tidak setuju dengan peraturan tarif batas atas dan batas bawah untuk transportasi daring.
Mereka juga menilai pengatasnamaan STNK menjadi milik perusahaan justru akan memberatkan bagi mitra pengemudi mereka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved