Pemerintah Akan Tenggelamkan 70 Kapal Pencuri Ikan

Jessica Sihite
16/3/2017 12:49
Pemerintah Akan Tenggelamkan 70 Kapal Pencuri Ikan
(ANTARA)

PEMERINTAH melalui Satuan Tugas 115 Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berencana menenggelamkan kembali kapal-kapal asing pencuri ikan. Jumlah kapal yang akan ditenggelamkan mencapai lebih dari 70 unit dengan bobot berat bervariasi.

Hal itu diungkapkan Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Muda TNI A Taufiqoerrochman ditemui di kantor KKP, Jakarta, Kamis (16/3).

Menurutnya, penenggelaman kapal asing pencuri ikan semestinya dilakukan pada bulan ini. Namun, karena kesibukan menyambut Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud dan adanya Konferensi Tingkat Tinggi Indian Ocean Rim Association (KTT IORA), rencana itu dimundurkan menjadi April 2017.

"Sekitar 70an kapal akan kita tenggelamkan. Sepertinya akan bertambah karena kemarin pun Koarmabar baru menangkap lagi kapal asing yang masuk," ucap Taufiqoerrochman.

Sebagaimana diketahui, pada awal pekan ini, Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) baru menangkap dua kapal ikan berbendera Vietnam, yakni BV 92565 TS dan BV 92564 TS. Dua kapal yang masuk ke wilayah Indonesia itu ditangkap di perairan Laut Natuna.

Taufiqoerrochman pun mengatakan 70 kapal yang akan ditenggelamkan merupakan kapal yang sudah tidak bisa digugat lagi (inkrah). Rencananya, kapal-kapal asing itu akan ditenggelamkan di berbagai lokasi secara bersamaan sesuai tempat kapal ditangkap.

"Ada di wilayah timur, tengah, dan barat. Tapi nanti akan dipusatkan terserah nanti arahan dari ketua satgas (Susi Pudjiastuti)," tukasnya.

Adapun selama 2016, terdapat 236 kapal asing yang sudah ditenggelamkan. Mayoritas kapal yang secara ilegal masuk perairan Indonesia itu berasal dari Vietnam, Filipina, Malaysia, dan Thailand. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya