Protes Kebijakan Menteri Susi, Menteri Sri Mulyani Ikut Bersuara

Gabriela Jessica Restiana Sihite
14/3/2017 15:13
Protes Kebijakan Menteri Susi, Menteri Sri Mulyani Ikut Bersuara
(ANTARA)

KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) mengadakan dialog dengan 150 pengusaha di sektor perikanan. Tanpa di sangka, dalam dialog yang menghadirkan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati itu, seorang nelayan sekaligus pemilik kapal dari Pekalongan, Rizal mengeluhkan kebijakan KKP yang melarang moratorium kapal eks asing.

Dia mengatakan saat ini pendapatan yang dia dapat dalam sekali berlayar selama sekitar empat bulan hanya Rp300 juta, tidak sebanding dengan biaya operasional yang mencapai Rp450 juta.

"Kami cuma dapat Rp300 juta dengan perbekalan Rp450 juta. Dengan harga tongkol Rp22 ribu-Rp25 ribu per kg, paling cuma 15 ton selama 4 bulan. Bisa diperiksa, Bu," ucap Rizal di Kantor KKP, Jakarta, Selasa (14/3).

Namun, pernyataan Rizal ditanggapi skeptis oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Pasalnya, saat ditanya oleh Susi berapa jumlah kapal yang dimiliki Rizal, lelaki itu menjawab dengan gugup dan tidak meyakinkan. "Paling tidak dua, Bu," ucap Rizal.

Susi pun sewot dengan jawaban itu karena kapal bukan barang kecil yang sulit dipastikan jumlahnya. "Kalau Bapak bilang jumlah kacang, saya percaya ada kata 'paling tidak'. Saya memang tidak lulus sekolah, tapi kapal itu kan barang besar, masa jumlahnya paling tidak dua?" cetus Susi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun ikut mengkritik para pengusaha yang kerap terlihat suka membohongi data. Bila pengusaha saja tidak bisa memberikan data yang benar tentang usahanya, pemerintah ogah memberikan kemudahan usaha.

"Tapi ngomong kayak gini, hal yang dasar berapa jumlah kapal saja nggak bisa. Ini adalah PR (pekerjaan rumah) kita bersama-sama. Kami evaluasi (kebijakan), tapi tolong anda juga evaluasi," cetus Sri Mulyani.

Dia pun enggan memberikan insentif fiskal bila para pengusaha di sektor perikanan tidak mau melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) setiap tahunnya. Bagi dia, tidak ada insentif bebas pajak bila pengusahanya saja tidak pernah membayar kewajibannya kepada negara.

Data dari Ditjen Pajak, kontribusi penerimaan pajak sektor perikanan hanya 0,01% dari total penerimaan. Penerimaan pajak dari sektor itu hanya Rp986,1 miliar pada 2015.

Namun, menurut Sri Mulyani, tindakan itu bukan berarti pemerintah mau mematikan usaha para pebisnis perikanan. Dia hanya ingin para pengusaha berusaha dengan legal dan teratur.

"Jadi kami tidak bertujuan mematikan usaha, Menteri Keuangan goblok banget kalau sampai mematikan usaha. Wong sama saja berarti kita tidak mendapatkan pajak kan Pak. Saya kepingin usaha Anda naik 3-10 kali lipat, tidak ada satu pemerintahan bertujuan mematikan perusahaan," imbuh Sri Mulyani. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya