Pemerintah Kaji Ulang Bantuan Langsung Elpiji dan Listrik

Klemensia Michelle/MTVN
13/3/2017 09:17
Pemerintah Kaji Ulang Bantuan Langsung Elpiji dan Listrik
(Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) / Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro -- MI/Adam Dwi)

PEMERINTAH tengah mengkaji skema bantuan langsung kepada rumah tangga miskin untuk kebutuhan listrik dan elpiji 3 kilogram. Alasannya, untuk meningkatkan efektivitas bantuan dan tepat sasaran.

Selama ini, pemerintah memberikan subsidi listrik melalui PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan subsidi elpiji 3 kilogram melalui PT Pertamina. Dengan demikian, harga yang dibayar rumah tangga miskin lebih murah dari harga keekonomian.

Namun dalam praktiknya tidak sedikit pihak yang sebenarnya tidak berhak, kerap memanfaatkan bantuan (subsidi) ini. Untuk itu pemerintah akan memberikan bantuan langsung nontunai kepada rumah tangga miskin untuk kebutuhan listrik dan elpiji 3 kilogram mulai 2018. Subsidi langsung ini akan menggantikan pola lama tersebut.

Saat ini Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyatakan masih mengkaji jumlah bantuan potongan biaya listrik dan nilai bantuan terkait elpiji yang akan diberikan. "Sistem perubahan dari subsidi tidak langsung menjadi bantuan langsung ke rumah sasaran juga masih dalam tahap pengkajian," ujar Menteri Perencanaan Pembangunan/Kepala Bappenas Bambang S Brodjonegoro di Jakarta.

"Pokoknya ada 2 opsi, langsung bentuk voucher atau PLN/Pertamina. Tapi tidak lagi dengan subsidi harga. Penghematannya cukup lumayan. Kita fokus ke mekanisme supaya berjalan dengan baik. Kita pastikan tidak ada kelompok yang dirugikan. "Harus pastikan datanya akurat. Efektivitas subsidi bisa berlangsung," pungkanya.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya