Menteri ESDM Minta Produksi Blok Mahakam Stabil

11/3/2017 23:45
Menteri ESDM Minta Produksi Blok Mahakam Stabil
(ANTARA FOTO/NOVI ABDI)

MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan melakukan kunjungan kerja ke Blok Mahakam, Kalimantan Timur, untuk memantau keberlangsungan operasi minyak dan gas bumi (migas) di wilayah kerja tersebut. Wilayah Blok Mahakam yang dikunjungi meliputi South Processing Unit (SPU) dan Lapangan Bekapai. Blok Mahakam merupakan produsen gas terbesar Indonesia yang dilengkapi dengan terminal liquefied natural gas (LNG), selain LNG Tangguh dan LNG Donggi Senoro. Kontribusi gas Blok Mahakam dalam total produksi gas nasional sekitar 20%, disusul Proyek Tangguh sekitar 17%. Kontrak Blok yang dikelola kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) Total E&P Indonesie (TEPI) dan Inpex Corporation akan berakhir pada 31 Desember 2017. Saat ini Blok Mahakam dalam tahap transisi pengelolaan dari kontraktor eksisting kepada kontraktor baru, yaitu PT Pertamina Hulu Mahakam (PT PHM).

Kontrak kerja sama (KKS) Blok Mahakam telah ditandatangani antara SKK Migas dan PT PHM pada 29 Desember 2015 dan akan berlaku efektif pada 1 Januari 2018. “Produksi harus dipertahankan dan operasi harus efisien. Untuk itu, biaya tidak boleh naik dan hasil produksi tidak boleh turun,” tutur Jonan melalui keterangan resmi, Sabtu (11/3). Pada 2017, menurut rencana, pengeboran enam sumur akan dilakukan Total E&P Indonesie dan 19 sumur oleh PT PHM. “Penting untuk memastikan tingkat produksi migas Blok Mahakam dapat dipertahankan. Di tengah harga minyak yang masih sekitar US$50 per barel, produksi migas harus tetap dijaga bahkan ditingkatkan,” ungkap Jonan.

Aset migas nasional harus terus didorong untuk dikelola Pertamina dan memberikan manfaat nyata kepada daerah. Karena itu, PT PHM dalam KKS baru memiliki saham mayoritas 51% atau lebih dan participating interest (PI) 10% dimiliki Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur. Ketentuan PI 10% merupakan bentuk keberpihakan pemerintah pusat kepada daerah penghasil migas. Lebih lanjut Jonan memberikan arahan, dalam mengelola Blok Mahakam, Pertamina dapat menawarkan saham kepada kontraktor eksisting dan mengelola bersama. “Penawaran saham bisa maksimal 39% kepada kontraktor eksisting dan Pertamina bisa melaksanakan kegiatan operasi produksi bersama dengan kontraktor eksisting,” jelas Jonan. (Tes/B-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya