Industri Diduga Buat Kartel Cabai

Jessica Sihite
07/3/2017 08:01
Industri Diduga Buat Kartel Cabai
(MI/Arya Manggala)

INDUSTRI besar ditengarai melakukan praktik kartel terkait dengan naiknya harga cabai rawit merah. Lantaran itu, aparat didesak juga mengungkap peran industri tersebut, setelah Bareskrim Polri mengidentifikasi sembilan pengepul besar yang diduga terlibat praktik permainan harga cabai rawit.

"Jangan hanya pengepul yang diproses. Semua pihak termasuk industri yang mengambil jatah cabai rawit merah milik pasar mesti ditindak secara tegas," sebut Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Abdullah Mansuri saat dihubungi kemarin (Senin, 6/3).

Menurut Abdullah, harga cabai melambung lantaran para pengepul besar mengurangi pasokan cabai ke sejumlah pasar induk. Hal itu dilakukan lantaran para pengepul sudah menjalin kontrak dengan industri yang bersedia membeli cabai dengan harga lebih tinggi, yakni Rp181 ribu per kg.

Imbas dari pengalihan pasokan itu, harga cabai di pasaran melambung karena produk bahan makanan itu menjadi langka di pasar. Menurut Abdullah, pasar sudah kekurangan pasokan cabai rawit merah hingga 40%. Hilangnya pasokan itu sudah dimulai dari petani.

Kementerian Pertanian (Kementan)bahkan menduga ada praktik kartel yang dilakukan industri. Direktur Jenderal Hortikultura Kementan Spudnik Sujono menyebutkan indikasi terjadinya praktik kartel sederhana. Pertama, secara bersamaan ada enam perusahaan sepakat membeli dari pengepul besar seharga Rp181 ribu per kg.

"Memang belum ada patokan harga. Namun, bila ada permufakatan untuk membuat harga menjadi tinggi, itu salah," imbuh Spudnik.

Indikator kedua ialah tidak turunnya harga cabai rawit sejak Januari. Padahal, pasokan di beberapa pasar induk seperti Pasar Induk Tanah Tinggi dan Pasar Induk Cibitung stabil di angka 40 ton per hari. Dari sini bisa disimpulkan, kenaikan harga bukan karena penimbunan, melainkan karena ada kesepakatan untuk menjaga harga tetap tinggi.

Berkenaan dugaan kartel, Mentan Amran Sulaiman mengatakan pihaknya tengah meminta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk mengungkap dugaan tersebut. Amran mengatakan para pelaku yang membuat harga cabai rawit merah melonjak tinggi harus ditindak tegas.

Fluktuasi harga
Dari pantauan di lapangan, harga cabai merah di berbagai daerah mengalami fluktuasi. Harga cabai rawit di Pasar Grosir Bawang Merah dan Lombok, Desa Sengon, Brebes, mengalami penurunan drastis dari sebelumnya Rp65 ribu per kg menjadi Rp33 ribu per kg. Mulyati, pedagang cabai di pasar itu, mengatakan penurunan harga disebabkan pasokan dari petani mulai melimpah.

Sementara itu, Kabid Perdagangan Dinas KUKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Sukabumi, Wahyu Setiawan, menyebutkan harga cabai rawit merah di sejumlah pasar naik tipis, dengan rata-rata dari Rp110 ribu per kg menjadi Rp120 per kg. Kenaikan terjadi karena pasokan belum stabil.

Sementara itu, Pemprov Bangka Belitung (Babel) berencana membuka lahan seluas 112 hektare untuk bercocok tanam cabai. Kepala Dinas Pertanian Provinsi Bangka Belitung Toni Batubara menyatakan, dengan pembukaan lahan itu, diharapkan, harga cabai bisa turun dalam jangka waktu enam bulan ke depan. Saat ini proses pembukaan lahan sedang dalam proses lelang.(Pra/JI/BB/RF/E-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya