Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
PROSES seleksi Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) yang dilakukan panitia seleksi sudah memasuki tahap ketiga. Sebanyak 21 dari 35 nama yang lulus tahap II akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo untuk kembali diseleksi menjadi 14 nama untuk diserahkan ke DPR.
Seleksi tahap tiga rencananya diumumkan hari ini. Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Drajad Wibowo sebetulnya menyayangkan hanya dua petahana DK OJK yang lolos dalam seleksi tahap II lalu. Ia menghormati keputusan pansel atas hal itu.
"Namun, ketika calon sekelas Muliaman Hadad, Titu (Kusumaningtuti Sandriharmy Soetiono), Nelson (Tampubolon), mereka yang profesional tidak lolos, lalu banyak nama baru yang track record-nya di bawah mereka malah lolos, Saya tidak menganggap mereka lebih baik, tapi tentu itu menimbulkan pertanyaan," aku Drajad saat dihubungi <>Media Indonesia, kemarin (Minggu, 5/3).
Drajad menilai ada sejumlah catatan yang dialamatkan kepada pansel untuk memastikan calon yang terseleksi memiliki kualifikasi memadai menghadapi tantangan besar industri keuangan di tahun-tahun mendatang. Terdekat, pelaksanaan Automatic Exchange of Information (AEoI) yang berlaku 1 Januari 2018.
"Calon komisioner harus paham AEoI, common reporting standard (CRS). Kita harus masuk karena semua negara masuk ke sana. Namun, ketika kita masuk, sejauh mana otoritas bisa buka data bank. Kalau kita tidak hati-hati, nanti aturan bisa meleset, orang malah narik duit dari bank, stabilitas bisa terganggu," ujar Drajad.
Corporate Secretary PT Bank Rakyat Indonesia (persero) Tbk Hari Siaga Amijarso mengaku industri perbankan merupakan industri yang diatur ketat (higly regulated). Karena itu, pihaknya bersama-sama anggota industri lainnya mengkaji lebih jauh aturan tersebut.
"Di era AEoI informasi menjadi sangat penting dan bernilai. Tapi perbankan adalah lembaga kepercayaan, tidak semua data nasabah bisa di-share," ujar Hari Siaga di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (4/3).
Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi meminta perbankan untuk mendukung implementasi keterbukaan secara informasi secara otomatis tersebut. "Perbankan sampaikan ke nasabah agar tidak perlu khawatir karena Ditjen Pajak tidak akan menggunakan data dengan seenaknya sendiri," katanya di Jakarta, Jumat (3/3)
Ia menegaskan pertukaran informasi harus tetap dijaga kerahasiaannya dan hanya untuk keperluan perpajakan, sehingga orang yang membocorkan data pajak tentu akan terkena hukuman dan sanksi.
"Ada bagian tertentu yang menangani pendataan perpajakan nasabah asing. Pemeriksa, kalau mau memeriksa data, cukup ke server. Tidak perlu menyebutkan nasabah," ulasnya. (Fat/Try/E-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved