Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
KALANGAN perbankan di Timika, Papua, mengkhawa-tirkan kredit macet yang mungkin terjadi sebagai imbas penghentian produksi oleh PT Freeport Indonesia karena tidak lagi bisa mengekspor.
Seperti dilansir Antara, Kepala BRI Cabang Timika Muhammad Jusuf, Sabtu (25/2), mengatakan total nilai pinjaman karyawan PT Freeport Indonesia dan karyawan perusahaan-perusahaan subkontraktor Freeport mencapai sekitar Rp70 miliar.
"Berdasarkan data yang kami terima, sebagian debitur kami sudah dirumahkan, bahkan ada yang sudah di-PHK perusahaan-perusahaan tempat mereka bekerja. Ini tentu sangat mengkhawatirkan ka-mi," kata Jusuf.
Dalam menyikapi itu, pihak BRI Timika telah berkoordinasi dengan perusahaan-per-usahaan tempat para karya-wan itu bekerja. Meski mereka telah dirumahkan atau di-PHK, karyawan yang memiliki tanggungan kredit di BRI diminta untuk tetap melunasi kewajiban.
BRI Timika juga diketahui memberikan kredit usaha kepada 30 pengusaha di Timika dengan total nilai kredit yang dikucurkan sebesar Rp101 miliar.
"Kami langsung menemui para debitur untuk membicarakan soal kelanjutan pembayaran angsuran pinjaman mereka. Secara internal kami akan melakukan evaluasi terhadap dampak yang ditimbulkan akibat masalah di Freeport terhadap program pemberian fasilitas perkreditan," papar Yusuf.
Sementara itu, Gubernur Papua Lukas Enembe mengatakan mendukung kebijakan pusat untuk menjadikan status PT FI sebagai izin usaha pertambangan khusus (IUPK) dari semula kontrak karya. Salah satu implikasi IUPK ialah kewajiban divestasi 51% saham yang harus dieksekusi PT FI pada tahun ini.
Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa menyarankan pemerintah bernegosiasi kembali dengan PT FI. Harapannya, jangan sampai kisruh status kontrak PT FI berlanjut ke arbitrase yang dapat berlangsung lama. "Masuk arbitrase itu keluar uang juga dan hasilnya belum tentu menguntungkan," ucap Fabby di Jakarta, kemarin.
Pekan lalu, pihak Freeport McMoran, induk usaha PT FI, menyatakan memberi 120 hari untuk perundingan. PT FI sejauh ini masih keberatan dengan perubahan status menjadi IUPK karena tidak hanya berkonsekuensi pada divestasi, tapi juga tarif perpajakan yang akan disetor. (MC/Jes/E-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved