BEI Usulkan Pajak Dividen Dihapus

(Try/E-4)
24/2/2017 05:00
BEI Usulkan Pajak Dividen Dihapus
(ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

BURSA Efek Indonesia (BEI) sedang merumuskan ajuan ke Kementerian Keuangan untuk penghapusan pajak atas dividen kepada peserta menabung saham. Usul itu bertujuan mendukung gerakan masyarakat mengalokasikan dana mereka dalam instrumen pasar modal.

"Konsepnya untuk mendukung program kampanye Yuk Nabung Saham, yang bisa mengubah pola pikir dan menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat menengah ke bawah. Dimungkinkan, masyarakat bisa membeli saham atau reksa dana dengan setoran awal Rp100 ribu," ujar Direktur Pengembangan PT BEI Nicky Hogan di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (23/2).

Agar masyarakat antusias berinvestasi di pasar saham, BEI mengusulkan kepada masyarakat yang disiplin menyisihkan dana, mereka membeli saham berkala dalam batasan investasi tertentu sepanjang tahun, untuk dinolkan pajak atas dividen yang mereka terima. "Kami berpikir mengajukan ke Kemenkeu untuk memberikan insentif berupa meniadakan pajak atas dividen yang mereka terima. Kami pernah mempelajari dari Jepang yang memiliki program serupa," ujar Nicky.

Insentif penghapusan pajak atas dividen, lanjut Nicky, hanya diberikan kepada mereka peserta menabung saham dengan rentang waktu minimal lima tahun. Pembatasan pembelian saham juga akan diatur dalam setiap rekening. Dia menggaransi adanya penghapusan pajak atas dividen, penerimaan negara tidak serta-merta berkurang. Dengan melihat dari lingkup besar, peniadaan pajak atas dividen akan mampu menarik investor kecil yang sudah menabung saham untuk melantai di pasar modal.

Setelah melihat pajak atas dividen yang berlaku sekarang 10%-15%, dia berharap paling tidak tahun ini sudah dikomunikasikan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk penghapusan pajak atas dividen. Sementara itu, Direktur Eksekutif Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) Isakayoga CH merasa keberatan dengan adanya iuran tahunan kepada emiten yang diterapkan OJK. Adanya iuran tahunan tersebut menjadi beban perusahan yang sahamnya tercatat di pasar modal.
Mereka kalah bersaing dengan perusahaan yang belum melantai di BEI.




Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya