Emirsyah Dicecar 17 Pertanyaan Seputar Pengadaan Pesawat

Surya Perkasa
17/2/2017 19:12
Emirsyah Dicecar 17 Pertanyaan Seputar Pengadaan Pesawat
(ANTARA)

EMIRSYAH Satar, eks Direktur Garuda Indonesia, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi selama 9 jam terkait dugaan suap yang ia terima dalam pengadaan pesawat Airbus A330-300 oleh PT Garuda pada 2012.

"Ada 17 pertanyaan. Tapi belum begitu mendalam," kata pengacara Emirsyah, Luhut Pangaribuan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (17/2).

Luhut mengatakan, pihaknya akan kooperatif dalam mengungkap kasus ini. Hal ini juga dibenarkan Emirsyah.Dia pun berharap kasus ini tidak mengganggu bisnis Garuda sebagai perusahaan penerbangan nasional.

"Kami harapkan ini tidak menggangu Garuda," katanya.

Pemeriksaan perdana Emirsyah sebagai tersangka berlangsung sejak pukul 09.00 WIB. Emirsyah meninggalkan Gedung KPK sekitar 18.05 WIB.

Emirsyah diduga telah menerima suap dari Beneficial Owner Connaught Intenational Ltd, Soetikno Soedarjo. Connaught International yang merupakan perusahaan pendamping Rolls Royce di Asia Tenggara.

Emir disuap dalam proses pengadaan pesawat Airbus A330-300 oleh PT Garuda pada 2012. Airbus A330-300 memiliki tiga pilihan tenaga mesin, yaitu Rolls Royce 700, Pratt & Whitney PW 400, atau GE CF6-80E. Namun Emirsyah yang memimpin Garuda Indonesia kala itu lebih memilih pesawat bermesin Rolls Royce Trent 700.

Anehnya, mesin Trent 700 ini ternyata masuk 'daftar hitam' lembaga regulator penerbangan sipil di Amerika Serikat, Federal Aviation Administration Safety Alert. Namun, mesin itu tetap digunakan untuk menerbangkan Airbus A330-300.

Emir diduga menerima uang dan barang dari Rolls Royce. Dari pengembangan sementara Emir menerima 1,2 juta Euro dan US$180 ribu atau setara Rp20 miliar. Dan barang yang diterima senilai US$2 juta, yang tersebar di Singapura dan Indonesia. MTVN/OL-2



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya