Dana Rp1,1 Triliun Untuk Produksi Pedet

Agus Utantoro
14/2/2017 10:00
Dana Rp1,1 Triliun Untuk Produksi Pedet
(Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, I Ketut Diarmita -- Dok. Pribadi)

PEMERINTAH sediakan dana sebesar Rp1,1 triliun untuk mendorong produksi anakan sapi (pedet) sebanyak tiga juta ekor.

Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, I Ketut Diarmita menjelaskan dana sebesar itu akan digunakan antara lain untuk memperbaiki reproduksi sapi indukan yang selama ini relatif masih rendah.

“Untuk menyukseskan program itu pemerintah menggandeng profesi dokter hewan,” katanya. Di depan ratusan dokter hewan yang tergabung dalam Asosiasi Medik Reproduksi Veteriner Indonesia (Amervi) di Yogyakarta, I Ketut Diarmita berharap dokter hewan akan berperan lebih besar lagi untuk menangani berbagai gangguan reproduksi sapi indukan.

“Penanganan itu dilakukan melalui deteksi dini birahi, perbaikan pakan, inseminasi buatan hingga penanganan penyakit gangguan reproduksi sapi indukan,” ujarnya. Diarmita menegaskan kebijakan pemerintah untuk menggenjot produksi itu akan direalisasi melalui prosram Upsus Siwab (Upaya Khusus Sapi Induk Wajib Bunting).

Dikatakan, keberhasilan program ini akan sangat bergantung kepada peran dokter hewan terutama yang bertugas di Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) yang tersebar di daerah-daerah serta dokter hewan praktik mandiri. “Jadi peran dokter hewan untuk menyukseskan program ini sangat sentral,” tegasnya.

Peran dokter hewan, lanjutnya, menjadi garda terdepan dalam memberikan lalayan kesehatan ternak terkait layanan teknis reproduksi, penanganan teknis inseminasi buatan, pengobatan pada gangguan reproduksi dan layanan kesehatan lainnya untuk meningkatkan kemampuan dan kualitas reproduksi.

Sementara Ketua Amervi, Agung Budiyono menyambut baik keinginan pemerintah tersebut baik untuk mendorong peningkatan populasi sapi melalui penanganan gangguan reproduksi sapi betina maupun langkah lain yang tepat.

“Penyakit gangguan reproduksi masih menjadi kendala terbesar dalam peningkatan produksi populasi sapi di Tanah Air. Dokter hewan memiliki kemampuan dan kewenangan dalam pengobatan gangguan reproduksi itu,” katanya.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya