Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
PENYESUAIAN tarif listrik yang kini menjadi per tiga bulan sekali dari semula sebulan sekali belum memuaskan kalangan industrialis. Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Elisa Sinaga menyampaikan pada dasarnya kebijakan tersebut bisa membantu industri, khususnya industri manufaktur besar, untuk menentukan beban operasional mereka. Namun, menurutnya, masih ada beberapa hal yang harus diperhatikan.
Yang pertama terkait dengan formula penghitungan tarif penyesuaian. Menurut pengakuan Elisa, selama ini, pihak industri tidak pernah diberi tahu mengenai formula tersebut sehingga berdasarkan perhitungannya, harga listrik bisa lebih mahal daripada harga minyak.
"Kami tidak tahu komposisinya seperti apa, inflasi berapa persen, harga minyak berapa persen, bagaimana perhitungan kursnya, dan sebagainya. Ketika kami hitung, kok (harga listrik) malah jadi lebih mahal jika dibandingkan dengan harga minyak," ulasnya saat dihubungi <>Media Indonesia, akhir pekan lalu.
Untuk itu, Elisa meminta kepada pihak otoritas, yakni PLN, agar bisa membuka formula penghitungannya agar industri dan PLN sama-sama tidak dirugikan.
Ia juga mengusulkan agar pemerintah mematok nilai tukar kurs supaya penyesuaian tarifnya tidak terlampau fluktuatif. "Sekalian saja patok pakai nilai tukar di APBN, biar kalau ada apa-apa, bisa sama-sama menanggungnya."
Sementara itu, Ketua Asosiasi UMKM Indonesia Ikhsan Ingratubun berharap pihaknya mendapat insentif tarif. "Misalnya seperti penghitungan dulu yang mematok tarif listrik khusus untuk UMKM. Karena tarif berubah-ubah, ini akan memberikan ketidakpastian pada UMKM dalam mengatur pembukuan mereka."
Sebelumnya, Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman mengatakan mekanisme penyesuaian tarif listrik untuk 12 golongan per tiga bulan berlaku mulai awal Februari ini. Bulan ini tarif listrik penyesuaian tidak berubah, sama dengan tarif Januari 2017. Nantinya penyesuaian tarif akan dimulai April esok.
Menurut Jarman, mekanisme itu juga sudah disetujui Komisi VII DPR RI. Durasi penyesuaian yang lebih lama disebutnya akan menguntungkan masyarakat, termasuk para pelaku bisnis, dalam membuat perencanaan. (Arv/MTVN/E-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved