Pemerintah Fokus Terapkan Tiga Bidang untuk Pemerataan

Dero Iqbal Mahendra
07/2/2017 12:15
Pemerintah Fokus Terapkan Tiga Bidang untuk Pemerataan
(Menko Perekonomian Darmin Nasution -- MI/Panca Syurkani)

UPAYA pemerintah untuk mempercepat aspek pemerataan ekonomi dan menekan angka kemiskinan masyarakat akan dimulai dari tiga bidang yakni lahan, pendidikan vokasional dan pajak.
Ketiga kebijakan pemerataan tersebut akan dibahas dalam rapat kabinet di istana hari ini, Selasa (7/2).

"Kita tadi rapat koordinasi guna mempersiapkan untuk ratas. Ada tiga hal yang pertama soal lahan, yang kedua soal pendidikan vokasional dan yang ketiga terkait pajak," terang Menko Perekonomian Darmin Nasution di Jakarta.

Terkait soal lahan Darmin mengungkapkan ada banyak hal yang perlu dilakukan dalam perumusan kebijakannya sehingga saat ini memang belum bisa dilaksanakan untuk semuanya. Sedangkan untuk hal terkait pajak Darmin mengungkapkan bahwa hal tersebut erat kaitannya dengan pengenaan pajak pada tanah sebagaimana sebelumnya dibahas.

Dalam kesempatan yang sama Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengungkapkan pemerataan yang dimaksud adalah bertujuan untuk mengurangi kesenjangan di masyarakat agar tidak terlalu besar. Untuk mencapai hal tersebut dibutuhkan kebijakan pemerataan yang lebih komprehensif dengan melibatkan beberapa kementerian.

Dirinya mengungkapkan kaitan dengan Kementerian Agama adalah terkait dengan pendidikan vokasional. Nantinya Kementerian Agama dilibatkan dalam hal pendidikan vokasional sebab lembaga pendidikan keagamaan berada di bawah pengaturan dari Kemenag seperti madrasah dan lainnya.

"Bagaimana terkait pendidikan vokasional agar masyarakat bisa lebih berdaya. Juga misalnya ingin agar lahan-lahan lebih produktif. Karena kecenderungannya saat ini banyak lahan yang tidur sehingga ini perlu dibuat lebih produktif," jelas Lukman.

Sedangkan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo mengungkapkan dari kementeriannya hanya akan menajamkan program-program yang saat ini sudah menjadi unggulan dari Kementerian Desa.
Menurut Eko terkait dengan pemerataan saat ini dari kementeriannya tidak memerlukan tambahan peraturan atau program lainya. Sebab, ujarnya, dana desa tahun ini memang bisa meningkatkan konsumsi di masyarakat. Namun diakui peningkatan tersebut masih terbatas dari besaran gaji yang diterima oleh masyarakat desa.
Untuk itu pihaknya mengusulkan program pru-des, one village one product one system, atau sistem cluster untuk produk pertanian dibangun sebagai sebuah gerakan nasional.

Sebab menurut Eko bila prgram-program tersebut bisa terintegrasi bisa memberikan lapangan kerja bukan hanya kepada sektor pertanian, namun juga bisa merambah ke sektor pasca panen, hingga kepada angkutan hingga warung.

Sebab di desa-desa khususnya di Jawa yang sudah terintegrasi dalam sistem cluster, pendapatan masyarakatnya rata-rata lebih dari Rp 2 juta. Jika ada kira-kira 62,5 juta orang angkatan kerja desa dengan model tersebut bisa meningkatkan pendapatan hingga Rp 2 juta maka akan ada income hingga Rp 130 triliun di desa," terang Eko.

Dengan income sebanyak itu, Eko mengasumsikan, akan muncul konsumsi hingga Rp 600 triliun pada satu bulan, dengan satu tahun bisa mencapai Rp 7 triliun lebih. Dengan begitu dana desa akan memiliki impact ke pertumbuhan ekonomi dari desa-desa secara signifikan termasuk ke GDP.

Saat ini Prudes memang sudah berjalan namun masih bersifat sukarela dari kepala daerah atau gubernur atau kabupaten. Hasilnya kelihatannya berdampak kepada peningkatan produk pertanian yang meningkat cukup signifikan. Jika hal tersebut dijadikan skala nasional dimana setiap gubernur membuat usulan maka negara hanya tinggal memberikan insentif saja.

"Tetapi ini berbeda dengan BUMDES, kalau BUMDES lebih kepada untuk supaya desa bisa mendapatkan kesempatan di luar pertanian, misalnya sektor pariwisata, jasa dan perdagangan. Nah BUMDES itu untuk mendorong hal itu," pungkas Eko.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya