Data Tenaga Kerja belum Sinkron

Anastasia Arvirianty
23/1/2017 10:10
Data Tenaga Kerja belum Sinkron
(ANTARA/R. Rekotomo)

PEMERINTAH harus memiliki data ketenagakerjaan yang sinkron untuk bisa mengembangkan potensi yang dimiliki di Tanah Air. Selama ini, dalam data kunci tersebut, sering ditemukan ketidakcocokan antara kementerian dan lembaga.

Ketua Pemberdayaan Tenaga Kerja Dalam Negeri (PTDN) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Adi Mahfudz dalam seminar ketenagakerjaan di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Sabtu (21/1), mengatakan, perlu adanya tata kelola kembali sinkronisasi data kewirausahaan di pihak pemerintah, terutama dari sisi angkatan tenaga kerja. Penyebabnya, masih terdapat perbedaan versi data pelamar kerja.

Karena itu, Kadin memiliki inisiasi, misalnya, dengan membuat database yang bisa membantu melengkapi database pemerintah. Kadin juga melakukan road show dan seminar terkait dengan peningkatan kompetensi.

"Selain itu, kami membentuk kelompok kerja (pokja) dan melakukan berbagai kerja sama antarkementerian dan lembaga, seperti BPJS Ketenagakerjaan. Ini semua upaya untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja Indonesia," tuturnya.

Anggota Komite Tetap Bidang SDM Kadin Indonesia Miftahudin menambahkan, selain sinkronisasi, peningkatan kompetensi melalui praktek kerja yang sesungguhnya diperlukan. Ia mencontohkan, dalam hal magang, masih banyak perusahaan yang mempekerjakan anak magang hanya untuk menjadi pesuruh.(Arv/E-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya