Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PERWAKILAN Google Indonesia, kemarin, memenuhi panggilan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) untuk memberikan penjelasan detail terkait dengan aktivitas ekonomi dari perusahaan IT raksasa asal Amerika Serikat tersebut.
Pertemuan yang dihadiri tiga perwakilan Google Indonesia tersebut berlangsung selama kurang lebih 2 jam dari pukul 15.00.
Salah satu perwakilan Google Indonesia yang menolak disebutkan namanya mengatakan pertemuan tersebut berlangsung dengan baik.
Namun, ia enggan memberikan keterangan lebih lanjut.
"Banyak hal yang diomongkan. Bagus kok, pembicaraan berjalan dengan baik," ujar salah satu perwakilan tersebut ketika ditemui di Kantor Pusat Ditjen Pajak Jakarta, kemarin.
Saat Media Indonesia mencoba mengonfirmasi langsung kepada Juru Bicara Google Indonesia Jason Tedjakusuma, ia hanya mengatakan sedang melakukan perjalanan dinas ke luar kota sepanjang pekan ini sehingga tidak bisa memberikan bantuan lebih lanjut.
Pernyataan Google masih tetap sama seperti sebelumnya, yaitu mereka telah membayar pajak selama ini dan siap terus menaati aturan perpajakan di Indonesia.
Kala ditemui di tempat yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan pertemuan dengan Google kali ini merupakan upaya pemerintah dalam menyelesaikan tunggakan pajak yang berlarut-larut.
"Seperti yang saya katakan, ya ketemu saja sama Google dan kami finalisasi saja. SPT 2016 pembayaran terakhir sampai Mei," ujarnya singkat.
Pajak tertunggak
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi menambahkan, pihak Google hingga saat ini belum melakukan proses pembayaran pajak tertunggak.
"Kami akan melakukan penyelarasan data perpajakan antara data yang dimiliki Google dengan data yang dimiliki Indonesia. Artinya, Google punya ruang untuk mempertahankan data yang mereka miliki," ujar Ken.
Selama ini hambatan yang ada ialah kelengkapan data yang diminta Ditjen Pajak sejak tahun lalu.
Misalnya, terkait dengan data bayaran yang didapat Google per tautan yang diklik konsumen (pay per click).
Pemerintah ingin memastikan apakah pay per click yang Google dapat sesuai dengan yang dilaporkan selama ini.
"Setelah pencocokan data antara Google dan pemerintah, nantinya pemerintah baru secara legal menghitung jumlah pajak terutang yang harus dibayarkan Google," imbuh Kepala Kanwil Jakarta Khusus Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Muhammad Haniv.
(E-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved