Regulasi Impor Sapi Bakalan belum Pas

Jessica Sihite
10/1/2017 10:12
Regulasi Impor Sapi Bakalan belum Pas
Petugas menggiring sapi ke dalam truk dari kapal MV Greyman Express di Dermaga Jamrud Utara, Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, pekan lalu.(Antara/Didik Suhartono)

NEGOSIASI impor sapi bakalan dengan Australia belum juga tuntas. Keinginan pemerintah Indonesia mendapatkan harga sapi yang lebih murah tapi dengan bobot sapi mencapai 500 kg masih membutuhkan diskusi kembali karena hal itu dinilai akan merugikan industri dalam negeri.

Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita mengupayakan harga sapi bakalan yang diimpor dari Australia bisa turun A$1 per kilogram (kg) dari harga sebelumnya. Melalui negosiasi antara Kemendag dan pemerintah Australia, berat sapi bakalan yang akan diimpor berkisar 250 kg-500 kg.

Hasil negosiasi itu rencana-nya dimasukkan ke revisi Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No 16/2016 tentang Pemasukan Ternak Ruminansia Besar ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia, yang mengatur berat sapi bakalan impor rata-rata maksimal 350 kg.

Direktur Jenderal Peternakan Hewan Kementerian Pertanian I Ketut Diarmita mengatakan pihaknya sudah berbincang dengan Mendag Enggar untuk menurunkan kisaran berat sapi bakalan yang akan diimpor dari Australia. Menurut perhitungannya, impor sapi bakalan sebaiknya tidak sampai bobot 500 kg.

"Tadi saya sudah bicara dengan Pak Menteri Perdagangan, beliau ingin kontak pihak Australia dulu, katanya hari ini. Intinya, setelah saya hitung, jangan sampai 500 kg lah, di bawah itu, misalnya 400 kg atau 450 kg," ujar Ketut saat ditemui di Kantor Kemendag, Jakarta, kemarin.

Menurut Ketut, bobot sapi bakalan 500 kg akan merugikan industri penggemukan sapi (feedloter). "Berat optimal sapi itu sebenarnya sudah pada berat 500 kg. Nah, nanti kalau kita sudah berat optimal dan dia makan selama 4 bulan, itu sebenarnya hanya penambahan lemak. Kita kan berharap ada nilai tambah di sini," jelas Ketut.

Kendati demikian, Ketut berharap negosiasi dengan Australia dapat segera terselesaikan sehingga sapi-sapi bakalan dari Australia bisa segera masuk. Sapi-sapi yang masuk pada awal tahun ini akan dipersiapkan untuk masa puasa dan Lebaran pada Mei-Juni 2017.

"Ini harus cepat karena kita tidak ingin Lebaran nanti kekurangan."

Memberatkan industri
Direktur Eksekutif Gabungan Pelaku Usaha Peternakan Sapi Potong Indonesia (Gapuspindo) Joni Liano mengungkapkan wacana Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita yang hendak mengeluarkan regulasi impor sapi bakalan dengan bobot mencapai 500 kilogram akan memberatkan industri penggemukan sapi di Tanah Air.

"Berat 500 kg itu sudah maksimal dan sudah bisa langsung dipotong. Kalau digemukkan lagi, nanti jadi tidak efisien, biaya penggemukannya menjadi sia-sia," ungkap Joni saat dihubungi, kemarin.

Menurut Joni, pihaknya pasti akan mengikuti setiap regulasi yang dikeluarkan pemerintah. Namun, regulasi itu, lanjutnya, juga sebaiknya sudah dipertimbangkan dengan matang dan memperhatikan dampaknya kepada industri di dalam negeri.

Data dari Kementerian Pertanian, ketersediaan stok sapi bakalan selama Januari-April 2017 mencapai 235.879 ekor atau setara 47.175 ton daging sapi. Stok tersebut merupakan hasil realisasi dari impor sapi bakalan selama trimester III 2016. Lalu, pada bulan ini Kementan sudah memberikan rekomendasi impor sapi bakal-an sebanyak 155.950 ekor atau setara 31.190 ton daging sapi untuk persediaan Mei 2017. (Pra/E-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya